BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Polwan Polsek Medan Tembung Diberi Sanksi Patsus 14 Hari Usai Ngamuk di Rumah Warga Tebing Tinggi

BITVonline.com - Sabtu, 28 Desember 2024 04:00 WIB
65 view
Polwan Polsek Medan Tembung Diberi Sanksi Patsus 14 Hari Usai Ngamuk di Rumah Warga Tebing Tinggi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Seorang anggota polisi wanita (polwan) bernama Bripka LA yang bertugas di Polsek Medan Tembung, dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 14 hari. Sanksi ini diberikan setelah Bripka LA dinyatakan melanggar kode etik Polri terkait perbuatannya yang viral di media sosial, yakni mengamuk di rumah warga di Kota Tebing Tinggi.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa Bripka LA saat ini sedang menjalani proses penempatan khusus sebelum mengikuti sidang kode etik. “Untuk kode etik Polwan sementara kita lakukan penempatan khusus selama 14 hari,” kata Gidion, Jumat (27/12/2024). Penempatan khusus ini sudah dilakukan sejak tiga hari yang lalu.

Gidion menegaskan bahwa Bripka LA kini berstatus sebagai terduga pelanggar kode etik. Sebagai anggota Unit Provos Polsek Medan Tembung, Bripka LA menghadapi pemeriksaan lebih lanjut yang akan menentukan apakah perbuatannya memenuhi unsur pelanggaran yang lebih serius.

Baca Juga:

Kejadian yang melibatkan Bripka LA bermula dari sebuah video yang viral di media sosial, yang menunjukkan aksi polwan tersebut mengamuk di depan rumah warga di Tebing Tinggi pada 17 Desember 2024. Dalam video yang direkam oleh seorang wanita yang berada di dalam rumah tersebut, terlihat Bripka LA bersama dua pria yang tampak terlibat cekcok dengan penghuni rumah. Perdebatan tersebut diduga terkait laporan pemilik rumah terhadap suami Bripka LA yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai calon Bintara Polri.

Aksi mengamuk Bripka LA ini memicu kemarahan publik, dan kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan kode etik Polri. Proses penyidikan dan sidang kode etik akan segera dilakukan untuk menentukan tindak lanjut lebih lanjut.

Baca Juga:

Dengan adanya sanksi ini, diharapkan akan memberikan efek jera bagi anggota kepolisian lainnya untuk selalu menjaga sikap dan etika dalam bertugas, serta menghormati prosedur hukum yang berlaku.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel, Sistem Pasokan Fleksibel Jadi Kunci
Jusuf Kalla: Polemik 4 Pulau Aceh Jadi Pembelajaran Pemerintah untuk Lebih Teliti dalam Ambil Kebijakan
Bupati Tapteng Serahkan 386 SK PPPK dan Tegaskan Komitmen ASN Wujudkan Pemerintahan Naik Kelas
Dua Legislator PAN Tapteng Apresiasi Presiden Prabowo atas Pengembalian 4 Pulau ke Aceh: Keputusan Bijak dan Pemersatu
Wali Nanggroe Sambut Baik Putusan Empat Pulau untuk Aceh, Ingatkan Janji Pengesahan Bendera Bulan Bintang?
Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan Bekuk Kurir Narkoba di Hotel Mitra Indah, Amankan 3 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru