Masyarakat Bisa Pilih Logo HUT ke-81 RI, Begini Caranya!
JAKARTA Pemerintah membuka kesempatan kepada masyarakat untuk ikut menentukan logo resmi Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Republik Indonesia
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeksekusi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi terkait hukuman 12 tahun penjara dalam kasus korupsi yang melibatkan Kementerian Pertanian pada periode 2020 hingga 2023.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa dengan putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), SYL kini harus menjalani hukuman badan dan membayar uang pengganti sebagai pidana tambahan sesuai dengan putusan majelis hakim.
"Kecuali ada upaya hukum luar biasa seperti peninjauan kembali," ujarnya.
KPK mengapresiasi keputusan majelis hakim yang menolak kasasi SYL dan menyatakan bahwa dukungan data serta informasi yang diberikan oleh berbagai pihak telah mendukung penanganan perkara ini secara efektif.
Selain memberikan efek jera, pembayaran uang pengganti juga diharapkan dapat meningkatkan upaya asset recovery dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam perkara ini, Syahrul Yasin Limpo dihukum karena terbukti melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar antara 2020 hingga 2023 di lingkungan Kementerian Pertanian.
Tindakannya dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Mereka berdua berperan sebagai koordinator pengumpulan uang dari pejabat eselon I dan jajarannya untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL dan keluarganya.
Majelis Hakim Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Ketua Hakim Yohanes Priyana, dengan anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono, memutuskan untuk menolak kasasi SYL dan mempertahankan putusan banding, yakni 12 tahun penjara.
Selain itu, SYL juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 44,2 miliar ditambah US$ 30.000. J
ika tidak mampu membayar, SYL akan dikenakan kurungan penjara tambahan selama 5 tahun.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan untuk memperberat vonis SYL menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp 44,2 miliar dan US$ 30.000.
JAKARTA Pemerintah membuka kesempatan kepada masyarakat untuk ikut menentukan logo resmi Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Republik Indonesia
NASIONAL
JAKARTA Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) dikabarkan tengah mengajukan perubahan aturan adu penalti yang akan diterapkan pada Pia
OLAHRAGA
BANDA ACEH Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo memimpin upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan
NASIONAL
GORONTALO Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan meluncurkan program biodiesel B50 pada Juli 2026. Kebijakan tersebut menj
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Kabar duka datang dari Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Seorang peserta Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) untuk
PERISTIWA
TAPANULI UTARA Sebuah kecelakaan lalu lintas di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, m
HUKUM DAN KRIMINAL
GORONTALO Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan tegas mengenai adanya pihakpihak yang dinilainya tidak menginginkan Indones
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan memberikan dukungan terhadap perayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Parok
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta pemerintah menyiapkan perencanaan yang matang terkait usulan memasukkan pasien tuberkul
KESEHATAN
JAKARTA Pemerintah dikabarkan tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) u
NASIONAL