BNN RI membongkar pabrik pil PCC di rumah mewah di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu (2/10/2024). 10 orang ditangkap dan ratusan ribu butir pil PCC yang belum sempat diedarkan diamankan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Beny kemudian memesan bahan baku senilai Rp 1,3 miliar melalui seseorang bernama Mulyadi.
Pabrik ilegal ini tidak hanya memproduksi pil PCC, namun juga mengirimkan hasil produksinya melalui jasa ekspedisi ke Surabaya sebanyak tujuh kali.
Namun, pada 28 September 2024, penyidik BNN berhasil mengamankan 16 karung berisi 960 ribu tablet pil PCC yang tengah dikirim.
Selain itu, Beny juga diketahui menjual pil PCC kepada Faisal seharga Rp 34 juta per koli.
Penuntut umum menyatakan bahwa Beny memimpin produksi pil PCC dan selalu mengontrol jalannya proses produksi dan pengiriman, sementara para terdakwa lain membantu dalam proses pembuatan dan pengiriman barang haram tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan jaringan narkoba yang semakin meresahkan, dengan pabrik ilegal yang tidak hanya beroperasi di satu daerah saja, namun juga mengedarkan narkoba ke berbagai wilayah.