BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Pemilik Pabrik Pil PCC di Serang Terancam Hukuman Mati, Terlibat Sindikat Narkoba

Adelia Syafitri - Senin, 03 Maret 2025 20:24 WIB
375 view
Pemilik Pabrik Pil PCC di Serang Terancam Hukuman Mati, Terlibat Sindikat Narkoba
BNN RI membongkar pabrik pil PCC di rumah mewah di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu (2/10/2024). 10 orang ditangkap dan ratusan ribu butir pil PCC yang belum sempat diedarkan diamankan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Beny kemudian memesan bahan baku senilai Rp 1,3 miliar melalui seseorang bernama Mulyadi.

Pabrik ilegal ini tidak hanya memproduksi pil PCC, namun juga mengirimkan hasil produksinya melalui jasa ekspedisi ke Surabaya sebanyak tujuh kali.

Namun, pada 28 September 2024, penyidik BNN berhasil mengamankan 16 karung berisi 960 ribu tablet pil PCC yang tengah dikirim.

Baca Juga:

Selain itu, Beny juga diketahui menjual pil PCC kepada Faisal seharga Rp 34 juta per koli.

Baca Juga:

Penuntut umum menyatakan bahwa Beny memimpin produksi pil PCC dan selalu mengontrol jalannya proses produksi dan pengiriman, sementara para terdakwa lain membantu dalam proses pembuatan dan pengiriman barang haram tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan jaringan narkoba yang semakin meresahkan, dengan pabrik ilegal yang tidak hanya beroperasi di satu daerah saja, namun juga mengedarkan narkoba ke berbagai wilayah.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Iran: RS Soroka Jadi Markas Militer Tersembunyi Israel, IDF Bantah Keras
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
Sidang Kasus Narkoba, Fariz RM: Saya Berserah Diri pada Tuhan dan Hukum
Pj Sekda Sumut: Generasi Muda Harus Jadi Agen Perubahan Lewat Bela Negara Humanis
Polisi Tangkap Kurir Bawa 6,2 Kg Sabu, Diduga Jaringan Laboratorium Narkoba ‘Happy Water’ di Jakarta Barat
Unit Intel Kodim 0209/LB Tangkap Dua Pengedar Sabu di Labusel, 20 Gram Barang Bukti Diamankan
komentar
beritaTerbaru