Penjualan Tanah HGU PTPN: Jamwas Kejagung dan Komjak RI Didesak Periksa Pulung Rinandoro
MEDAN Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI maupun Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, didesak melakukan pemeriksaan etik terhadap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAWA TENGAH -Dwi Rahayu, seorang istri anggota TNI AD, menjadi sorotan publik setelah terungkap melakukan penipuan terhadap ratusan pensiunan, termasuk pensiunan TNI dan guru lanjut usia.
Dari aksinya tersebut, ia diperkirakan meraup uang hingga Rp2,7 miliar.
Modus yang digunakan Dwi Rahayu adalah menawarkan investasi bodong berupa proyek pembangunan rest area di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan perbatasan Purworejo-Kulonprogo.
Para korban dijanjikan keuntungan sebesar 5 persen dari nilai investasi setiap tiga bulan, serta pembayaran penuh dalam waktu maksimal enam bulan.
Selain itu, Dwi Rahayu juga mengiming-imingi korban dengan janji membantu menebus Surat Keputusan (SK) Pensiun yang dijadikan jaminan di bank.
Beberapa korban bahkan mengaku diminta menandatangani kertas kosong, yang diduga disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman ke bank.
Kasus ini terbongkar setelah beberapa korban berani melapor kepada pihak berwenang.
Saat ini, kasus Dwi Rahayu tengah diproses secara hukum.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan secara berulang, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berjalan untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Vonis terhadap Dwi Rahayu akhirnya dijatuhkan dengan hukuman 3 tahun penjara.
Keputusan ini mendapat sorotan, mengingat kerugian para korban yang mencapai hampir Rp27 miliar.
Kuasa hukum korban, Abung Nugraha Fauzi dari Advokat Kerja Indonesia (AKI), menilai hukuman tersebut terlalu ringan dibandingkan besarnya jumlah korban dan kerugian yang diderita.
"Dengan jumlah korban yang banyak dan kerugian yang sangat besar, seharusnya hukuman untuk Dwi Rahayu bisa lebih berat," ujar Abung.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penipuan berkedok investasi masih marak terjadi dan sering menyasar kalangan lansia serta pensiunan.
(tb/a)
MEDAN Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI maupun Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, didesak melakukan pemeriksaan etik terhadap
HUKUM DAN KRIMINAL
SIBOLGA, SUMUT Malam pertama Salat Tarawih Ramadhan 1447 Hijriah diwarnai momen kebersamaan antara Bobby Nasution dan warga terdampak be
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara terkait gugatan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terhadap UndangUnda
POLITIK
LABUHANBATU UTARA, SUMATERA UTARA TNI dari Kodim 0209/Labuhanbatu menyelesaikan rehabilitasi jembatan gantung perintis di Desa Halimbe,
NASIONAL
NIAS SELATAN , SUMATERA UTARA Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijria
PEMERINTAHAN
DENPASAR, BALI Gubernur Bali Wayan Koster hadir dalam pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (N
PARIWISATA
MUARA ENIM , SUMATERA SELATAN Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap dua orang terkait dugaan tindak pidana korupsi pr
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Komando Resor Militer 023/Kawal Samudera bergerak cepat melakukan penanganan darurat pasc
NASIONAL
TAPANULI TENGAH Warga Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), meminta pemerintah membangun tanggul perm
NASIONAL