Makna Spiritual Idul Fitri: Jangan Hanya Pakaian Baru dan Hidangan, Lakukan Muhasabah
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
JAKARTA – Vonis terhadap dua pelaku korupsi, Harvey Moeis dan Rafael Alun Trisambodo, memunculkan berbagai reaksi dan pertanyaan dari publik. Kasus keduanya berbeda dalam nilai kerugian negara, namun perbedaan hukuman yang diterima masing-masing terdakwa mengundang kritik tajam.
Harvey Moeis, yang terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara. Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo, yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah, dihukum 14 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Pakar hukum pidana, Abdul Fikar, menyatakan bahwa perbedaan ini menimbulkan tanda tanya besar tentang keadilan dalam penegakan hukum. Menurut Fikar, meski setiap perkara hukum memiliki karakteristik yang berbeda, tindakan korupsi seharusnya dihadapi dengan hukuman yang lebih tegas. “Korupsi adalah tindak pidana yang dilakukan dengan kesadaran penuh, menggunakan kekuasaan yang dimiliki untuk merugikan negara,” ujarnya.
Fikar menambahkan bahwa Mahkamah Agung (MA) perlu turun tangan untuk menegur perbedaan vonis ini, baik secara yuridis melalui banding maupun administratif. “Keputusan hakim harus konsisten dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Fikar. Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan segera memanfaatkan waktu tujuh hari yang diberikan oleh KUHAP untuk mempelajari putusan terhadap Harvey Moeis. Fikar mendorong Kejagung untuk segera mengambil sikap, agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat terkait keputusan tersebut.
Perbedaan signifikan dalam vonis ini, menurut Fikar, berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan Indonesia. “Jika dibiarkan, ini akan merusak kepercayaan publik dan menciptakan kesan ketidakadilan,” jelasnya.
(Christie)
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
BANDA ACEH Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati jalanjalan protokol kota untuk mengikuti Pawai Takbir Idul Fitri 1447 Hijria
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan masyarakat Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, memad
NASIONAL
MEDAN Memasuki hari kedua Idul Fitri 1447 Hijriah, Minggu (22/03/2026), Plaza Medan Fair dipadati pengunjung yang ingin menghabiskan wak
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama warga di Masjid Darussalam, Desa Simpang Empat
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, telah mencapai
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu, 21 Maret 2026. Kehadiran Pr
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan warga memadati Masjid Agung Al Abror, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, untuk melaksanakan Salat Idul Fitri, Sabtu
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau dikenal Mualem, membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga melalui timnya di Meuligo
NASIONAL
ACEH TAMIANG Menutup bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavi
PEMERINTAHAN