BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Pengacara Hasto Kristiyanto Khawatir Pelimpahan Berkas Bisa Gagalkan Praperadilan

Putri Purwita Sari - Kamis, 06 Maret 2025 17:46 WIB
104 view
Pengacara Hasto Kristiyanto Khawatir Pelimpahan Berkas Bisa Gagalkan Praperadilan
Pengacara Hasto Kristiyanto Khawatir Pelimpahan Berkas Bisa Gagalkan Praperadilan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Pengacara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, menyampaikan kekhawatirannya terkait pelimpahan berkas perkara kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Maqdir mengungkapkan bahwa pelimpahan berkas tersebut dapat menggugurkan permohonan praperadilan yang akan segera dilaksanakan.

"Tentu yang kami khawatirkan adalah bahwa berkas perkara akan segera dilimpahkan oleh penuntut umum untuk mencegah supaya putusan praperadilan tidak terjadi, supaya permohonan praperadilan kami digugurkan," ujar Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga:

Maqdir menambahkan bahwa Hasto telah menyampaikan penolakan terkait pelaksanaan pelimpahan berkas perkara tersebut ke JPU.

Pihaknya meminta agar sebelum berkas dilimpahkan, penyidik KPK lebih dulu memeriksa saksi ahli yang telah diajukan oleh pihak Hasto.

Baca Juga:

Maqdir juga menegaskan bahwa surat permohonan pihaknya belum diterima oleh penyidik, sementara penyidik dan penuntut umum telah bersepakat bahwa berkas perkara dianggap lengkap.

"Karena menurut penyidik, surat permohonan kami itu belum sampai kepada penyidik.

Sementara, antara penyidik dan penuntut umum sudah bersepakat bahwa berkas perkara dianggap lengkap," lanjutnya.

Selain itu, Maqdir juga mengkritik prosedur pengamanan terhadap Hasto setelah berkas dilimpahkan ke JPU.

Ia mengungkapkan bahwa Hasto tidak dibawa melalui pintu depan KPK seperti yang biasa dilakukan oleh tersangka lainnya setelah pelimpahan berkas.

"Kemudian yang kedua, saya kira ini perlu juga diketahui. Kami tadi turun secara bersama, tapi nampaknya Mas Hasto tidak dibawa melalui pintu depan ini.

Saya tidak tahu ada apa. Apakah memang ada sesuatu yang hendak disembunyikan?" kata Maqdir.

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Pakai Duit Suap Kasasi Ronald Tannur untuk Produksi Film 'Sang Pengadil'?!
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi Rp915 Miliar
KPK Panggil Bupati OKU Teddy Meilwansyah Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Pengacara Tom Lembong Walk Out dari Sidang Kasus Impor Gula, Protes Keterangan Saksi Tak Hadir Dibacakan
KPK Bongkar Dugaan Pembelian Jet Pribadi Pakai Uang Korupsi Pemprov Papua, Dibawa 19 Koper Tunai
Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Pemerintah RI Siap Lakukan Ekstradisi
komentar
beritaTerbaru