BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Komisi Yudisial Respons Kasus Penusukan Hakim Pengadilan Agama Batam, Dukung Kepolisian Usut Tuntas Pelaku

Justin Nova - Jumat, 07 Maret 2025 08:30 WIB
131 view
Komisi Yudisial Respons Kasus Penusukan Hakim Pengadilan Agama Batam, Dukung Kepolisian Usut Tuntas Pelaku
Hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari, yang ditusuk seseorang.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATAM -Komisi Yudisial (KY) merespons insiden penusukan yang menimpa Hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari, oleh orang tak dikenal (OTK) di kediamannya di Perumahan Cipta Garden, Sekupang, Kamis pagi, 6 Maret 2025.

Anggota KY, Binziad Kadafi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim untuk menelusuri informasi lebih lanjut terkait peristiwa tersebut dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara transparan dan tuntas.

Kadafi menegaskan bahwa KY mendukung penuh langkah kepolisian dalam menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:

"KY mendukung sepenuhnya langkah kepolisian untuk menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Terlepas dari motif pelaku, KY memandang insiden ini sebagai alarm untuk terus mendorong komitmen yang kuat dalam memberikan perlindungan terhadap hakim," ungkap Kadafi dalam keterangannya pada Jumat (7/3/2025).

Baca Juga:

Lebih lanjut, Kadafi menekankan pentingnya penerapan yang lebih efektif dari Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 mengenai Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan.

Hal ini, menurutnya, tidak hanya relevan dalam konteks persidangan, tetapi juga dalam memberikan perlindungan terhadap hakim dan petugas pengadilan di luar lingkungan pengadilan.

"Kami saat ini juga sedang mengkaji pembentukan satuan polisi khusus pengadilan yang bertugas memastikan keamanan hakim, aparatur peradilan, dan lingkungan peradilan secara menyeluruh," tambah Kadafi.

Kajian ini mencakup kewenangan, struktur kelembagaan, mekanisme koordinasi dengan kepolisian, serta sumber daya yang dibutuhkan untuk mendukung sistem pengamanan yang lebih efektif.

Kadafi menegaskan bahwa gagasan mengenai sistem pengamanan yang lebih efisien dan berkelanjutan sangat penting untuk menjaga independensi hakim dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan keadilan, tanpa terpapar ancaman, kekerasan, atau rasa takut.

Di kesempatan yang sama, Anggota KY dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mengimbau seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, untuk mengambil langkah kebijakan konkret agar insiden serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

Mukti juga mengajak masyarakat untuk menjaga kehormatan dan martabat hakim.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Paula Verhoeven Adukan Hakim ke Komisi Yudisial, Ini Tugas Lembaga Pengawas Peradilan Tersebut
Paula Verhoeven Laporkan Tiga Hakim ke KY, Gegara Putusan Cerai dengan Baim Wong
Paula Verhoeven Gugat Putusan Cerai, Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim ke Komisi Yudisial
komentar
beritaTerbaru