BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Polrestabes Medan Segel SPBU Nagalan! Terlibat Pengoplosan BBM Pertalite

Adelia Syafitri - Jumat, 07 Maret 2025 19:04 WIB
370 view
Polrestabes Medan Segel SPBU Nagalan! Terlibat Pengoplosan BBM Pertalite
SPBU Nagalan 14.201.135 yang terletak di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, disegel karena diduga terlibat dalam praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Edith Indra Triyadi, Regional Manager Retail Sales PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut, mengonfirmasi bahwa hasil uji kualitas BBM yang ada di mobil tangki tersebut terbukti tidak sesuai standar.

"Kami telah melakukan pengujian terhadap BBM yang berada di mobil tangki tersebut. Hasilnya menunjukkan angka oktan hanya 87, sedangkan seharusnya mencapai 90," ujar Edith.

Baca Juga:

Pihak Pertamina juga menegaskan bahwa mobil tangki tersebut sudah tidak memiliki kontrak kerja sama dengan Pertamina sejak November 2023, namun tetap digunakan oleh pelaku untuk mengangkut BBM yang diduga ilegal, yang selanjutnya dicampur dengan Pertalite di SPBU Nagalan.

Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi.

Baca Juga:

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Inspektur Wilayah I Kemenimipas Kunjungi Rutan Kelas I Medan, Berikan Penguatan Pelayanan dan Pembinaan
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Warga Binaan Jadi Petugas Upacara
Waduh! Medan Masuk 15 Besar Kota Termacet Dunia Versi TomTom Traffic Index, Kadishub Angkat Bicara?
KCU Bank BCA Medan Diduga Membuat Laporan Palsu Supaya Apa?
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Rabu 18 Juni 2025: Berawan di Seluruh Wilayah
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel, Sistem Pasokan Fleksibel Jadi Kunci
komentar
beritaTerbaru
Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Oleh dr. Aslinar, Sp.A, M. BiomedHARI Tanpa Tembakau Sedunia mulai dicetuskan oleh WHO pada tahun 1987. WHO mengesahkan Resolusi WHA40.38 y

Opini