BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

6 Fakta Terungkapnya Kasus Pengoplosan Pertalite di SPBU Medan

Justin Nova - Sabtu, 08 Maret 2025 09:28 WIB
440 view
6 Fakta Terungkapnya Kasus Pengoplosan Pertalite di SPBU Medan
Polrestabes Medan menyegel SPBU di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Jumat (7/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hal ini digunakan oleh pelaku untuk mengelabui masyarakat dan mengoplos BBM bersubsidi dengan bahan bakar ilegal. BBM oplosan kemudian dimasukkan ke dalam tangki timbun SPBU dan dijual kepada konsumen.

4. Pertalite yang Dijual dengan RON 87

Baca Juga:

Menurut Edith Indra Triyadi, Regional Manajer Retail Sales PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut, hasil uji oktan menunjukkan bahwa BBM yang dijual di SPBU tersebut hanya memiliki RON 87, padahal Pertalite resmi harusnya memiliki RON 90.

"Pengujian kami membuktikan bahwa kualitas BBM yang dijual tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah," kata Edith.

Baca Juga:

5. Penyidikan Lanjutan dan Buru Pelaku Lain

Polisi kini masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada SPBU lain yang menerima pasokan BBM ilegal ini.

Tersangka MAL dilaporkan memesan BBM oplosan sebanyak 24 ribu liter setiap minggu, dengan keuntungan sebesar Rp 1.000 per liter.

"Pemesanan dilakukan tiga kali seminggu dengan setiap pesanan mencapai 8 ribu liter," kata Taryono.

Polisi juga mendalami peran MI, orang yang memasok BBM ilegal kepada para tersangka.

6. Keuntungan dari BBM Oplosan

Pihak SPBU yang terlibat dalam pengoplosan ini dilaporkan mendapat keuntungan sebesar Rp 1.000 per liter dengan membeli BBM ilegal dari MI, sedangkan keuntungan dari membeli BBM langsung dari Pertamina hanya sekitar Rp 300 per liter.

Polisi akan terus mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya SPBU lain yang terlibat dalam distribusi BBM ilegal.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Bukan Aceh-Sumut Saja, Ini Beberapa Wilayah Pulau di Indonesia yang jadi Rebutan
Viral! Puluhan Jerigen BBM Diisi di SPBU Taman Bunga Sibolga, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Pertamina Klarifikasi Isu Tambahan Impor Migas dari AS: Bukan Penambahan Kuota, Tapi Alih Sumber
Mahasiswi Tersangka Kasus Eks Kapolres Ngada Dilimpahkan ke Kejari Kupang, Segera Disidangkan
Bobby Soal Potensi Migas di 4 Pulau Eks Aceh: Saya Tak Pegang Datanya
Empat Pulau Jadi Rebutan Aceh-Sumut, Apakah Ada 'Harta Karun' di Dalamnya?
komentar
beritaTerbaru
Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Oleh dr. Aslinar, Sp.A, M. BiomedHARI Tanpa Tembakau Sedunia mulai dicetuskan oleh WHO pada tahun 1987. WHO mengesahkan Resolusi WHA40.38 y

Opini