BREAKING NEWS
Sabtu, 13 Juni 2026

Kasus Korupsi Aset Yayasan, Mantan Sekda Palembang Segera Hadapi Sidang Tipikor

Adelia Syafitri - Sabtu, 08 Maret 2025 17:41 WIB
Kasus Korupsi Aset Yayasan, Mantan Sekda Palembang Segera Hadapi Sidang Tipikor
Harobin Mustafa (mantan Sekda Palembang 2016).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.

Ancaman hukuman yang dihadapi adalah pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun penjara.

Dalam waktu dekat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Palembang akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Palembang.

(id/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru