
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan KriminalJAKARTA -Seorang pria berinisial MNA (19) nekat melakukan penusukan terhadap mantan kekasihnya, seorang wanita berinisial S (19), di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.
Aksi brutal ini diduga dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati setelah hubungan mereka berakhir.
Baca Juga:
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa pelaku MNA telah berhasil ditangkap bersama rekannya, FF (20), yang turut serta dalam aksi tersebut.
"Pelaku MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF, kami amankan di Bekasi. Keduanya terlibat dalam aksi penusukan terhadap korban S," ujar Susatyo pada Minggu (9/3/2025).
Baca Juga:
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menjelaskan bahwa peristiwa ini terungkap berkat penyelidikan intensif dan koordinasi dengan berbagai pihak.
"Begitu laporan masuk, tim kami langsung bergerak cepat. MNA ditangkap di Kalibata pada pukul 21.30 WIB, sedangkan FF diamankan di Bekasi pada pukul 24.00 WIB. Keduanya telah mengakui perbuatannya," ujar Aditya.
Peristiwa ini bermula saat korban S ditemukan tergeletak dengan luka tusukan di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang merasa sakit hati setelah diputuskan oleh korban, berencana melakukan penyerangan dengan bantuan rekannya.
Sehari sebelum kejadian, MNA menghubungi FF dan menawarkan imbalan Rp2 juta untuk mengantarnya ke lokasi kejadian.
Keduanya bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras sebelum merencanakan aksi keji tersebut.
Pada hari kejadian, FF mengantar MNA ke Mall Thamrin City. Setelah melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan lalu melarikan diri.
Petugas keamanan mal yang menemukan korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu jaket sweater abu-abu bertuliskan 'HOS', satu sarung pisau dari kulit warna coklat, serta hasil visum korban dari RSCM.
"Barang bukti ini memperkuat proses penyelidikan," tambah Aditya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami motif lain yang mungkin melatarbelakangi tindakan nekat MNA.
(vv/a)
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan KriminalBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya mendukung p
KesehatanDELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengapresiasi kebersamaan dan kekompakan yang ditunjukkan kel
KomunitasMEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan Penerangan Hukum yang digelar ol
Hukum dan KriminalLOMBOK TIMUR Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur (Lotim) memeriksa seorang pemandu wisata berinisial AM, yang menda
Hukum dan KriminalJAKARTA Drama perceraian pasangan publik figur Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir di tingkat banding. Pengadilan Tinggi Agama
EntertainmentWONOSOBO Mantan peserta ajang kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri
Hukum dan KriminalTEHERAN Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengeluarkan pernyataan keras terkait ketegangan yang terus memanas dengan Ameri
InternasionalJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap fakta mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusa
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anakanak yang bersedia hadir ke sekolah selama masa liburan tetap akan mendapatkan j
Nasional