BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Tak Terima Putus, Pria di Jakarta Pusat Tusuk Mantan dengan Pisau

Adelia Syafitri - Minggu, 09 Maret 2025 13:46 WIB
175 view
Tak Terima Putus, Pria di Jakarta Pusat Tusuk Mantan dengan Pisau
Kedua pelaku penusukan telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Seorang pria berinisial MNA (19) nekat melakukan penusukan terhadap mantan kekasihnya, seorang wanita berinisial S (19), di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Aksi brutal ini diduga dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati setelah hubungan mereka berakhir.

Baca Juga:

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa pelaku MNA telah berhasil ditangkap bersama rekannya, FF (20), yang turut serta dalam aksi tersebut.

"Pelaku MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF, kami amankan di Bekasi. Keduanya terlibat dalam aksi penusukan terhadap korban S," ujar Susatyo pada Minggu (9/3/2025).

Baca Juga:

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menjelaskan bahwa peristiwa ini terungkap berkat penyelidikan intensif dan koordinasi dengan berbagai pihak.

"Begitu laporan masuk, tim kami langsung bergerak cepat. MNA ditangkap di Kalibata pada pukul 21.30 WIB, sedangkan FF diamankan di Bekasi pada pukul 24.00 WIB. Keduanya telah mengakui perbuatannya," ujar Aditya.

Peristiwa ini bermula saat korban S ditemukan tergeletak dengan luka tusukan di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang merasa sakit hati setelah diputuskan oleh korban, berencana melakukan penyerangan dengan bantuan rekannya.

Sehari sebelum kejadian, MNA menghubungi FF dan menawarkan imbalan Rp2 juta untuk mengantarnya ke lokasi kejadian.

Keduanya bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras sebelum merencanakan aksi keji tersebut.

Pada hari kejadian, FF mengantar MNA ke Mall Thamrin City. Setelah melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan lalu melarikan diri.

Petugas keamanan mal yang menemukan korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu jaket sweater abu-abu bertuliskan 'HOS', satu sarung pisau dari kulit warna coklat, serta hasil visum korban dari RSCM.

"Barang bukti ini memperkuat proses penyelidikan," tambah Aditya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami motif lain yang mungkin melatarbelakangi tindakan nekat MNA.

(vv/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
Putusan PTA Jakarta: Paula Verhoeven Tidak Terbukti Selingkuh
Honorer Dinas PUPR Muratara T3w4s Dit1k4m Rekan Kerja Akibat Perselisihan Uang Jaga Acara HUT Daerah
Polda Metro Periksa Ahli Digital dan Dewan Pers soal Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya Ungkap 3 Kasus Besar Narkoba, Termasuk Heroin yang Dikemas di Pintu Mobil
Tertangkap Kamera Lakukan Pungli, Aiptu RH Dipatsus 30 Hari oleh Polrestabes Medan!
komentar
beritaTerbaru