
Pemkab Simalungun Dukung UMKM Lewat Launching Akad Massal KUR dan KPP
MEDAN Pemerintah Kabupaten Simalungun menunjukkan komitmennya mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menghadiri Launchi
PemerintahanJAKARTA -Seorang pria berinisial MNA (19) nekat melakukan penusukan terhadap mantan kekasihnya, seorang wanita berinisial S (19), di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.
Aksi brutal ini diduga dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati setelah hubungan mereka berakhir.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa pelaku MNA telah berhasil ditangkap bersama rekannya, FF (20), yang turut serta dalam aksi tersebut.
"Pelaku MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF, kami amankan di Bekasi. Keduanya terlibat dalam aksi penusukan terhadap korban S," ujar Susatyo pada Minggu (9/3/2025).
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menjelaskan bahwa peristiwa ini terungkap berkat penyelidikan intensif dan koordinasi dengan berbagai pihak.
"Begitu laporan masuk, tim kami langsung bergerak cepat. MNA ditangkap di Kalibata pada pukul 21.30 WIB, sedangkan FF diamankan di Bekasi pada pukul 24.00 WIB. Keduanya telah mengakui perbuatannya," ujar Aditya.
Peristiwa ini bermula saat korban S ditemukan tergeletak dengan luka tusukan di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang merasa sakit hati setelah diputuskan oleh korban, berencana melakukan penyerangan dengan bantuan rekannya.
Sehari sebelum kejadian, MNA menghubungi FF dan menawarkan imbalan Rp2 juta untuk mengantarnya ke lokasi kejadian.
Keduanya bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras sebelum merencanakan aksi keji tersebut.
Pada hari kejadian, FF mengantar MNA ke Mall Thamrin City. Setelah melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan lalu melarikan diri.
Petugas keamanan mal yang menemukan korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu jaket sweater abu-abu bertuliskan 'HOS', satu sarung pisau dari kulit warna coklat, serta hasil visum korban dari RSCM.
"Barang bukti ini memperkuat proses penyelidikan," tambah Aditya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami motif lain yang mungkin melatarbelakangi tindakan nekat MNA.
(vv/a)
MEDAN Pemerintah Kabupaten Simalungun menunjukkan komitmennya mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menghadiri Launchi
PemerintahanBINJAI Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menginstruksikan bupati dan walikota untuk menggratiskan Persetujuan Bangunan Gedun
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) se
PemerintahanBANDA ACEH Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar konferensi pers di Aceh untuk memaparkan capaian pengawasan dan penindakan
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat mel
PemerintahanBALI Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menggelar rapat bersama Tim Satgas Pangan di Gedung Ditreskrimsus, Sel
EkonomiPAPUA Bupati Mimika Johannes Rettob meluruskan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyebut dana pemerintah
PolitikMEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa di Istana Mer
PolitikJAKARTA Samsung kembali menghentikan distribusi firmware terbarunya, One UI 8, untuk sejumlah perangkat flagship.adsenseKeputusan ini
Sains & Teknologi