TAPANULI SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), akan segera memeriksa Kepala Desa (Kades) Sipange Godang, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel.
Kasi Intel Kejari Tapsel Obrika Simbolon, saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, pemeriksaan itu kemungkinan baru bisa dilakukan dua minggu ke depan.
"Mengingat masih banyak pekerjaan-pekerjaan lama yang harus diselesaikan, mungkin baru dua minggu ke depan sebelum lebaran kasus Kades Sipange Godang sudah dapat diperiksa," kata Kasi Intel.
Masyarakat Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel melalui tokoh masyarakat, tokoh agama, Naposo Nauli Bulung, BPD, LPM, dll, pada 11 Februari 2025 lalu, telah melaporkan Kepala Desa Sipange Godang, EA Pulungan. Laporan terkait dugaan korupsi dana desa tahun 2023 dan 2024, itu disampaikan ke Kejari Tapsel.
Dugaan korupsi dana desa tersebut, meliputi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2023, Lumbung Desa, Pengadaan Komputer dan Pagar Kantor Desa. Kemudian di Tahun 2024 menyangkut dana BLT, pembangunan jalan lingkar sepanjang 250 M.
Yang ironisnya, BLT tahun 2024 sama sekali tidak disalurkan kepada 40 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama satu tahun penuh.
Wakil Ketua BPD Desa Sipange Godang Maniaro Siregar selalu pihak yang melaporkan kasus itu, sangat berharap dan meminta kepada Kepala Kejari Tapsel untuk secepatnya memeriksa Kepala Desa Sipange Godang.
Editor
: Adelia Syafitri
Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Tapsel Segera Periksa Kades Sipange Godang