Dino Patti Djalal Ungkap SBY Tak Pernah Tergoda Perpanjang Kekuasaan Selama Dua Periode Jabatannya
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
SUMUT -Polda Sumut mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan sementara terhadap Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard dan Kasat Narkoba terkait dugaan pemberian uang oleh bandar narkoba Endar Muda Siregar belum menemukan bukti yang cukup.
Endar Muda Siregar sebelumnya mengaku telah menyetor uang sebesar Rp 160 juta kepada sejumlah personel polisi di Polres Labuhanbatu.
Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Pinem menjelaskan, meski dugaan itu dilaporkan, penyelidikan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Sumut sejauh ini tidak menemukan bukti konkret.
"Tidak ditemukan saksi dan bukti yang mendukung klaim pemberian setoran uang tersebut. Kami juga telah memeriksa transaksi perbankan yang terkait, dan tidak ada bukti pengiriman uang yang disebutkan," kata Yudhi Pinem, Senin (10/3/2025).
Namun, meskipun tidak ada bukti yang cukup, pihak Propam Polda Sumut akan terus melanjutkan penyelidikan jika nanti ditemukan bukti atau fakta baru. "Jika ada bukti yang muncul, maka proses penyidikan akan dilanjutkan sesuai prosedur," tambah Yudhi.
Selain itu, Polda Sumut juga mengungkapkan bahwa mereka telah memeriksa sejumlah personel Polres Labuhanbatu, termasuk Kapolres AKBP Benhard dan Kasat Narkoba. Endar Muda Siregar serta beberapa orang lainnya juga telah dimintai keterangan.
Dalam perkembangan lainnya, Bid Propam Polda Sumut menemukan fakta baru bahwa seorang personel Polres Labuhanbatu berinisial Aiptu RS menerima dugaan upeti dari Endar Muda Siregar.
Aiptu RS disebut-sebut menerima uang antara Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu setiap minggu untuk membayar upah kuli bangunan yang membantu renovasi tempat usaha pencucian kendaraan miliknya.
"Uang itu diberikan Endar kepada Aiptu RS untuk keperluan membantu pekerja bangunan di usaha pencucian kendaraan yang dimilikinya," ujar Kombes Yudhi.
Penyidik Bid Propam Polda Sumut memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut dan menyelidiki lebih lanjut dugaan penerimaan uang tersebut.
(tb/n14)
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
PADANG LAWAS Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memilih berjalan kaki dari Rumah Jabatan menuju Kantor Gubernur NT
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI