BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Kejaksaan Negeri Deli Serdang Geledah Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Sita Berkas Penting!

Justin Nova - Selasa, 11 Maret 2025 15:31 WIB
Kejaksaan Negeri Deli Serdang Geledah Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Sita Berkas Penting!
Kejaksaan Negeri Deli Serdang menggeledah kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG -Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (11/3/2025).

Penggeledahan berlangsung selama 3 jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam proses tersebut, petugas menyita sejumlah dokumen dan berkas penting dari kantor tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Bagian Keuangan.

Baca Juga:

Tim penggeledah yang terdiri dari 8 orang tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Hendra Busrian.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amali, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor: Print-682/L.2.14/Fd.1/03/2025.

Baca Juga:

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Belanja Perjalanan Dinas Biasa untuk atlet, pelatih, dan pemantau Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara (Popprovsu) serta Belanja Penghargaan atas prestasi atlet pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) Tahun Anggaran 2024.

"Tim Pidsus yang melakukan penggeledahan tadi dipimpin oleh Kasi Pidsus langsung dengan pengamanan Tim Intelijen," ujar Boy Amali.

"Tujuan penggeledahan ini adalah untuk mencari data terkait penyidikan dan nantinya akan dilakukan penyitaan," tambahnya.

Boy Amali juga menyebutkan bahwa sejumlah dokumen yang disita termasuk surat kontrak, Surat Keputusan (SK), dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan perkara tersebut.

Mengenai kerugian negara yang timbul akibat dugaan korupsi ini, Boy mengungkapkan bahwa perhitungan kerugian negara masih dilakukan oleh ahli.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisbudporapar) Deli Serdang, Ismail, yang dikonfirmasi terkait penggeledahan tersebut, mengakui bahwa kantornya telah digeledah.

Ismail menjelaskan bahwa ruangan yang digeledah adalah ruangan Bagian Keuangan dan ia turut melihat jalannya proses penggeledahan. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, pihaknya telah dipanggil oleh Kejaksaan sebulan yang lalu.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejari Langkat Geledah Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Korupsi Smart Board dan Mobiler 2024
Mitigasi Risiko Gangguan Kamtib, Lapas Labuhan Ruku Gandeng TNI dan Polri Gelar Razia Kamar Hunian
Pejabat Waskita Karya Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Tol Terbanggi–Pematang Panggang
Kejari Gunungsitoli Geledah Dinas Kesehatan Nias Barat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rumah Sakit dan Puskesmas
KPK Geledah Kantor PUPR Padangsidimpuan, Sita Berkas Proyek Tahun 2023–2024 Senilai Miliaran Rupiah
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Bos PT DNG, Kepling Sebut Ibu-Ibu Penggeledah Kerabat Dekat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru