BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Anggota Polisi dan Istrinya Terjerat Kasus Narkoba, Polda Kepri Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Internasional

Adelia Syafitri - Rabu, 12 Maret 2025 09:06 WIB
107 view
Anggota Polisi dan Istrinya Terjerat Kasus Narkoba, Polda Kepri Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Internasional
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANJUNGPINANG -Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan seorang anggota Propam Polresta Tanjungpinang berinisial SS dan istrinya, AA.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pria berinisial PG di Pelabuhan Internasional Batam Centre.

Baca Juga:

PG ditangkap saat hendak berangkat ke Malaysia dengan membawa 185 gram sabu.

Dalam pemeriksaan, PG mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari SS, seorang oknum anggota polisi, dan istrinya, AA.

Baca Juga:

Berdasarkan pengakuan PG, Polda Kepri segera melakukan penangkapan terhadap SS dan istrinya.

Polda Kepri menyebutkan bahwa SS diduga berperan sebagai pengendali jaringan narkoba yang berpotensi berkembang menjadi jaringan narkoba internasional.

Kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak berwajib berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

Polda Kepri juga menegaskan bahwa akan memberikan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan aparat kepolisian.

"Jika terbukti bersalah, SS dan istrinya akan menghadapi sanksi pidana dan etik yang berat," tegas Pandra, juru bicara Polda Kepri, pada Selasa (11/3/2025), kemarin.

Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan narkoba ini.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
WNA Malaysia Ditangkap di Pelabuhan Tanjungpinang, Bawa Ganja Cair dan Sabu untuk Diedarkan Lewat Vape
Oknum Perwira Polisi di Kepri Ditangkap karena Tipu Warga Rp 280 Juta untuk Loloskan Anak Jadi Bintara
Polda Kepri Selidiki Asal Usul 11 Ton BBM Ilegal di Kapal KM Rizki Laut IV, Nakhoda Jadi Tersangka
Komandan Satgas Ormas Lang Laut Batam Ditangkap, Diduga Gelapkan 30 Kontainer Senilai Rp 20 Miliar
Polda Kepri Tangkap KM Rizki Laut-IV, Bawa 10 Ton Solar Ilegal di Perairan Batam
Polisi Bongkar Sindikat Penyelundupan Sabu dari Malaysia, 2 Kg Ditanam di Makam Warga Tanjung Balai
komentar
beritaTerbaru