
Rondahaim Saragih Garingging: Sang Penjaga Kedaulatan Adat yang Terhapus dari Panggung Nasional
Oleh Shohibul Anshor SiregarDALAM galeri pahlawan nasional yang didominasi tokoh Jawa dan Sumatra pesisir, Tuan Rondahaim Saragih Garingging
OpiniJAKARTA -Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, mendesak agar Polri tidak hanya memproses secara etik terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada Polda NTT, yang terjerat kasus asusila terhadap anak di bawah umur, pornografi, dan penyalahgunaan narkoba.
Selly menilai tindakan yang dilakukan oleh Fajar sangat meresahkan dan harus mendapatkan hukuman maksimal.
Baca Juga:
Ia menegaskan, sebagai seorang pejabat polisi yang seharusnya memberikan contoh, Fajar justru melakukan perbuatan biadab yang merusak masa depan anak-anak.
"Harus dihukum maksimal. Apalagi dia sebagai Kapolres, seharusnya memberi contoh, bukan merenggut masa depan anaknya sendiri. Ini benar-benar perbuatan biadab," ujar Selly kepada wartawan.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Selly menekankan bahwa Fajar layak dijatuhi hukuman mati setelah diproses secara etik dan dijatuhi hukuman pemecatan oleh Div Propam Polri.
Ia merujuk pada Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memberikan dasar bagi hukuman berat terkait eksploitasi seksual anak dan penyalahgunaan narkotika.
"Pasal 13 UU TPKS mengatur hukuman maksimal 15 tahun penjara untuk eksploitasi seksual terhadap anak di bawah kekuasaan seseorang. Selain itu, tindak pidana ini dilakukan secara berlapis, termasuk dengan merekam aksi asusila dan penggunaan narkotika. Oleh karena itu, saya pikir hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati lebih pantas," tambahnya.
Dalam proses hukum yang berlangsung, Selly juga meminta agar transparansi dan akuntabilitas dijaga dengan baik agar keadilan bagi para korban dapat terwujud tanpa hambatan.
Sementara itu, AKBP Fajar telah ditangkap oleh Propam Polri pada 20 Februari 2025 terkait dugaan penyalahgunaan narkoba setelah tes urin menunjukkan hasil positif sabu.
Fajar kini sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Sebelumnya, pelaku juga diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.
Oleh Shohibul Anshor SiregarDALAM galeri pahlawan nasional yang didominasi tokoh Jawa dan Sumatra pesisir, Tuan Rondahaim Saragih Garingging
OpiniMADINA Puluhan warga Kecamatan Natal mendatangi Polres Mandailing Natal (Madina) untuk menyatakan dukungan penuh kepada penyidik Satreskri
Hukum dan KriminalTAPSEL Proyek renovasi Sekolah Rakyat Tahap I C Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang berlokasi di Balai Latihan Kerja (BLK Tapsel), K
NasionalJAKARTA Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang sangat besar dalam program
PendidikanJAKARTA Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendukung penuh program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan pemerintah dan berharap p
KesehatanROKAN HILIR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memberikan klarifikasi terkait kasus penyelewengan bahan
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan harapan besar agar TNI semakin solid, profesional, dan siap menghadapi berbagai tantan
NasionalTEL AVIV Ribuan demonstran turun ke jalan di Tel Aviv pada Sabtu (9/8/2025), memprotes rencana pemerintah Israel yang akan memperluas op
InternasionalBANDUNG BARAT Dalam upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer yang digelar di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus
NasionalYOGYAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa tujuan utama dari hukum acara pidana ada
Hukum dan Kriminal