
Luluh Lantak! Gempa Dahsyat M5,3 Hantam Banyuwangi, Bangunan di Perbatasan Jatim–Bali Roboh
BANYUWANGI Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat terjadi lima aktivitas gempa susulan (aftershock) pascagempa ber
PeristiwaJAKARTA -Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, mendesak agar Polri tidak hanya memproses secara etik terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada Polda NTT, yang terjerat kasus asusila terhadap anak di bawah umur, pornografi, dan penyalahgunaan narkoba.
Selly menilai tindakan yang dilakukan oleh Fajar sangat meresahkan dan harus mendapatkan hukuman maksimal.
Ia menegaskan, sebagai seorang pejabat polisi yang seharusnya memberikan contoh, Fajar justru melakukan perbuatan biadab yang merusak masa depan anak-anak.
"Harus dihukum maksimal. Apalagi dia sebagai Kapolres, seharusnya memberi contoh, bukan merenggut masa depan anaknya sendiri. Ini benar-benar perbuatan biadab," ujar Selly kepada wartawan.
Lebih lanjut, Selly menekankan bahwa Fajar layak dijatuhi hukuman mati setelah diproses secara etik dan dijatuhi hukuman pemecatan oleh Div Propam Polri.
Ia merujuk pada Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memberikan dasar bagi hukuman berat terkait eksploitasi seksual anak dan penyalahgunaan narkotika.
"Pasal 13 UU TPKS mengatur hukuman maksimal 15 tahun penjara untuk eksploitasi seksual terhadap anak di bawah kekuasaan seseorang. Selain itu, tindak pidana ini dilakukan secara berlapis, termasuk dengan merekam aksi asusila dan penggunaan narkotika. Oleh karena itu, saya pikir hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati lebih pantas," tambahnya.
Dalam proses hukum yang berlangsung, Selly juga meminta agar transparansi dan akuntabilitas dijaga dengan baik agar keadilan bagi para korban dapat terwujud tanpa hambatan.
Sementara itu, AKBP Fajar telah ditangkap oleh Propam Polri pada 20 Februari 2025 terkait dugaan penyalahgunaan narkoba setelah tes urin menunjukkan hasil positif sabu.
Fajar kini sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Sebelumnya, pelaku juga diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.
BANYUWANGI Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat terjadi lima aktivitas gempa susulan (aftershock) pascagempa ber
PeristiwaJAKARTA Direktur D Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Sugeng Riyanta, menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan ma
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) menegaskan komitmen merek
KesehatanJAKARTA Tren edit foto dengan kecerdasan buatan terus berkembang dan salah satu yang kini ramai diikuti adalah edit foto ala photobooth
Sains & TeknologiJAKARTA Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, atau yang akrab disapa Bang Doel, menyatakan keinginannya untuk menambah jumlah hari bebas ke
NasionalTAPSEL, SUMUT Seorang ibu bernama Nur Annisa Harahap melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang terjadi di lingkungan Pondok P
Hukum dan KriminalMEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dua orang mantan pejabat tinggi BUMN sebagai tersangka dalam kasus dugaa
Hukum dan KriminalJAKARTA Jagat hiburan dan olahraga kembali diwarnai kabar perceraian. Di penghujung September 2025, dua selebritas Tanah Air, yakni pese
EntertainmentBANDUNG BARAT Kasus keracunan massal akibat konsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) te
BeritaJAWA TIMUR Wilayah Jawa Timur dan Bali diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan M5,7 pada Kamis (25/9/2025) pukul 16.04 WIB. Gempa yang b
Peristiwa