
Bupati Langkat Syah Afandin Melayat dan Tabur Bunga di Pusara Mantan Bupati Ngogesa Sitepu
LANGKAT Bupati Langkat, Syah Afandin, melayat ke rumah duka mantan Bupati Langkat dua periode, H Ngogesa Sitepu, sekaligus menaburkan bung
NasionalMEDAN -Kadis Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara (Sumut) Zumri Sulthony resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek penataan situs Benteng Putri Hijau, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.
Zumri Sulthony yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PKK) untuk proyek tersebut, terlibat dalam sejumlah pelanggaran administratif, termasuk keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan kekurangan volume pekerjaan.
Proyek yang seharusnya selesai tepat waktu ini mengalami keterlambatan yang signifikan dan bahkan dilakukan addendum dua kali.
Berdasarkan hasil audit dari Kejati Sumut, kerugian keuangan negara akibat proyek tersebut mencapai Rp 817 juta.
Zumri ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejati Sumut memiliki dua alat bukti yang cukup, dan ia pun ditahan untuk mencegah potensi pelarian atau penghilangan bukti.
Zumri ditahan selama 20 hari mulai 11 Maret 2025 hingga 30 Maret 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Tanjung Gusta, Medan.
Selain Zumri, sebelumnya Kejati Sumut juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu JP selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), RGM selaku konsultan pengawas, dan RS sebagai pemenang tender pengerjaan proyek.
Ketiganya saat ini telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Dalam laporan harta kekayaan yang diserahkan oleh Zumri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Januari 2025, total harta kekayaan yang tercatat adalah Rp 1.028.287.710.
LANGKAT Bupati Langkat, Syah Afandin, melayat ke rumah duka mantan Bupati Langkat dua periode, H Ngogesa Sitepu, sekaligus menaburkan bung
NasionalJEPANG Marc Marquez resmi menjadi juara dunia MotoGP 2025 setelah finis di posisi kedua pada MotoGP Jepang 2025, yang digelar di Sirkuit M
OlahragaJAKARTA PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menggelar Anugerah Pewarta Energi Kalimantan (APEKA) 2025, sebagai bentuk apresiasi bagi
NasionalJAKARTA Shell Indonesia membantah kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai yang dikaitkan dengan kebijakan impor bahan baka
EkonomiJAKARTA Kasus pembobolan rekening dormant atau rekening tidak aktif yang merugikan hingga Rp 204 miliar menjadi sorotan selebritas sekal
NasionalPALOPO Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan, menetapkan pimpinan pesantren berinisial Prof S sebagai tersangka atas dugaan
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Suasana penuh semangat menyelimuti peletakan batu pertama pembangunan Taman KanakKanak (TK) Aisyiyah Bustanul Athfal Buntul
PendidikanMEDAN Kuasa hukum Rahmadi, Ronald Siahaan, mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut bergerak cepat mengusut dugaan pe
Hukum dan KriminalBANDUNG PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 di Pusdiklat Ir H Juanda, Jalan Laswi Nomor 23, Band
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH M.Si secara resmi membuka kegiatan Masa Bimbingan Anggota Partai Amanat Nasional (
Politik