37 Siswa dan Guru di Timor Tengah Selatan Diduga Keracunan MBG
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
PATUMBAK - Polsek Patumbak Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara di bulan Suci Ramadhan berhasil meringkus 2 orang pelaku jambret.
Korban Emil Salim,30 Tahun,Islam,Wiraswasta,Jl.SM Raja Kel.Harjosari II Kec.Medan Amplas pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 wib sedang duduk - duduk di depan rumahnya sambil bermain hand phone.
Tiba - tiba ada dua orang pelaku sedang lewat langsung merampas hand phone yg sedang di pegangnya,sontak korban teriak ,"Jambret....Jambret...Jambret...." namun kedua pelaku tidak mengindahkan teriakan korban dan terus berlari ke arah fly over jembatan sungai Asahan Medan Amplas.
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak yg di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH dan Panit I Ipda Eko Priya SH serta Panit II Aiptu Luhut Fredy Silalahi di bulan Suci Ramadhan sedang melakukan Patroli Satgas Anti Tawuran dan kejahatan jalanan lainnya di Jl.SM RAJA Kecamatan Medan Amplas.
Melihat ada beberapa orang sedang mengejar dua orang laki - laki sambil di teriaki "Jambret....Jambret...Jambret...." dimana ke dua pelaku berlari ke arah simpang Amplas.
Dan pada saat di jembatan sungai Asahan Medan Amplas ke dua pelaku berhasil di amankan oleh TEAM URC Unit Reskrim Polsek Patumbak dengan bantuan para warga sekitar serta di temukan satu unit HP merek Samsung Warna hitam di tangan kanan pelaku H.
Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti di amankan dan di boyong ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya dan korban di boyong ke Polsek Patumbak guna membuat Laporan Polisi atas kejadian yg di alaminya.
Pelaku yg kita amankan H, 45 Thn, Islam, wiraswasta, Jl.Pertahanan Gg Rahayu Desa Patumbak Kampung Kec.Patumbak dan E, 40 Thn, Islam, wiraswasta, Jl.Pertahanan Gg Puskesmas Desa Sigaragara Kec.Patumbak sedang menjalani proses sidik di Polsek Patumbak dan kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
BANTEN Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Ba
NASIONAL
JAKATA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
JAKARTA Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Po
ENTERTAINMENT
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN