
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
Pendidikan
JATIM -Seorang ibu-ibu bernama Mina Mundalis (49), warga Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Kelas II B Tulungagung. Ia kedapatan membawa tiga paket sabu dengan total berat 15,83 gram yang disembunyikan di dalam jilbabnya pada Sabtu (21/12).
Peristiwa tersebut bermula saat Mina mengunjungi suaminya, seorang narapidana berinisial MYT, di Lapas Kelas II B Tulungagung sekitar pukul 10.20 WIB. Mina membawa titipan makanan untuk suaminya, dan pada awalnya petugas lapas tidak mendeteksi adanya barang yang mencurigakan. Namun, saat berada di ruang besuk, petugas mulai curiga terhadap gerak-gerik Mina. Kecurigaan itu muncul setelah Mina bertemu dengan salah seorang narapidana berinisial RAW sebelum bertemu dengan suaminya.
“Saat bertemu dengan RAW, Mina terlihat mengambil sesuatu dari dalam jilbabnya. Petugas segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam hijab yang dikenakan oleh MM,” kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari.
Dari keterangan Mina, ia mengaku mendapatkan titipan barang dari seseorang yang tidak dikenal. Ia hanya diminta untuk membawa barang tersebut masuk ke dalam lapas dan nantinya akan diambil oleh salah satu penghuni lapas. “Model penyelundupan ini adalah jaringan yang terputus-putus, berantai, antara pemesan dan yang mengambil barang berbeda-beda,” jelas Kepala Lapas II B Tulungagung, Budiman P Kusumah.
Setelah kejadian ini, pihak lapas segera memeriksa enam warga binaan yang diduga terkait dengan penyelundupan narkoba tersebut. Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Tulungagung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Tulungagung. Kami terus memperketat pengawasan terhadap pengunjung maupun barang bawaan untuk mencegah kejadian serupa,” kata Budiman.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan mengamankan Mina beserta barang bukti yang ditemukan, yaitu tiga paket sabu yang disembunyikan dalam plastik klip. Barang bukti lainnya yang diamankan termasuk beberapa alat yang digunakan untuk menyembunyikan narkoba.
Mina Mundalis dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati atau pidana penjara seumur hidup. Proses penyidikan dan pengembangan kasus ini masih berlangsung.
(N/014)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal