Dua Kubu Keraton Solo Bersitegang, Kirab Pusaka Malam 1 Suro Masih Tanpa Titik Temu
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA– Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, yang saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak, mendapat pengawasan ketat dari Divpropam Polri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fajar telah melakukan pelecehan terhadap tiga anak di bawah umur.
Dalam penanganan kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri terlibat langsung memberikan asistensi.
Brigjen Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, menyatakan bahwa lembaganya akan terus mendukung penanganan kasus ini, termasuk memberikan rehabilitasi kepada korban agar mereka dapat pulih secara fisik dan mental.
"Maka kami melakukan tugas dan fungsi sebagai pembina fungsi melalui asistensi dan kemudian kami melakukan rehab untuk mendukung penanganan kasus tindak asusila terhadap anak tersebut," ujar Brigjen Azizah dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Pihaknya juga menjelaskan bahwa mereka telah melakukan koordinasi yang intens dengan penyidik Polda NTT untuk memastikan penegakan hukum yang presisi dan berkeadilan.
Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Ditreskrimum Polda NTT dan kini telah mendapat asistensi penuh dari Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri. Sementara itu, Divpropam Polri turun untuk menangani pelanggaran etik yang dilakukan oleh Fajar.
Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menambahkan bahwa Fajar telah ditempatkan di pengamanan khusus (patsus) sejak penangkapan pada 20 Februari 2025.
Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga agar proses penyelidikan berjalan dengan hati-hati, mengingat korban yang masih anak-anak.
"Divpropam Polri terhadap perkara ini setelah ada informasi dari Divhubinter telah melakukan pengamanan khusus Divpropam dimulai tanggal 24 Februari sampai hari ini 13 Maret," jelas Brigjen Agus Wijayanto.
Fajar ditangkap oleh Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT, yang bekerja sama dengan Divpropam Mabes Polri, dan saat ini masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Fajar juga dihadapkan pada pelanggaran etik yang berat, dengan potensi dipecat dari jabatannya sebagai anggota Polri.
Ia melanggar sejumlah pasal dalam kode etik Polri, yang bisa berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Pasal yang dilanggar adalah pasal 13 ayat 1 peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, serta sejumlah pasal dalam peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri," kata Brigjen Trunoyudo, Karopenmas Divisi Humas Polri.
Kasus ini mengguncang publik, karena melibatkan seorang pejabat tinggi kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Kepolisian berkomitmen untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan bagi korban.
(dc/n14)
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak bisa hanya ditopang oleh satu se
EKONOMI
MIMIKA Komando Distrik Militer (Kodim) 1710/Mimika memulai pembangunan enam Jembatan Garuda yang tersebar di tiga distrik di Kabupaten M
NASIONAL
JAKARTA Pusat Penerangan (Puspen) TNI menggelar dialog interaktif bertajuk Ngobrol Santai Kapuspen TNI Bersama Media di Aula Balai War
NASIONAL
BANDA ACEH Ny. Mukarramah Fadhlullah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Aceh p
OLAHRAGA
BANDA ACEH Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banda Aceh periode 20242029 resmi dilantik dalam acara yang berlang
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Dosen bersama mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh (FKM Unmuha) berhasil mengembangkan inovasi
PENDIDIKAN
MEDAN Video mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Medan yang terekam memasok air bersih ke sebuah rumah di kawasan Jalan STM Gang Suka Cit
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendor
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memint
NASIONAL