BREAKING NEWS
Rabu, 18 Maret 2026

Polres Kepri Bongkar Penyelundupan Rokok Rp 1,5 Miliar ke Singapura, Dua Tersangka Diamankan

Adelia Syafitri - Jumat, 14 Maret 2025 12:25 WIB
Polres Kepri Bongkar Penyelundupan Rokok Rp 1,5 Miliar ke Singapura, Dua Tersangka Diamankan
Penyelundupan rokok dengan modus menyembunyikan rokok-rokok tersebut di dalam kotak makanan ringan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,6 miliar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal Undang-Undang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru