TNI AL Dukung Proses Hukum Oknum Anggotanya Terlibat Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
JAKARTA TNI Angkatan Laut menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang menjerat anggotanya dalam kasus penyiraman air keras terhada
NASIONAL
JAKARTA -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto dijerat sebagai terdakwa dalam dua perkara, yakni dugaan suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) serta dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.
Permohonan eksepsi ini diajukan oleh tim penasihat hukum Hasto dan disampaikan pada sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3).
Salah satu penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail, mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan waktu lebih lama untuk menyusun eksepsi, yakni hingga 24 Maret 2025.
Maqdir menjelaskan bahwa dengan waktu yang hanya satu hari setelah menerima berkas perkara, pihaknya kesulitan untuk menyusun eksepsi secara tepat.
"Kami hendak mengajukan keberatan surat dakwaan ini. Akan tetapi, kami tidak bisa menyusun eksepsi ini dalam waktu yang singkat seperti yang dilakukan oleh Penuntut Umum setelah menerima berkas perkara dalam satu hari," ujar Maqdir dalam persidangan.
Maqdir juga meminta agar persidangan dipindahkan ke hari Senin untuk memberi waktu lebih bagi pihaknya mempelajari berkas perkara.
Menurutnya, persidangan yang digelar setiap Jumat memberikan waktu yang sangat terbatas untuk mempersiapkan eksepsi.
Namun, permohonan tersebut tidak bisa dipenuhi oleh Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto.
Hakim menegaskan bahwa sidang tetap akan digelar pada Jumat (21/3), sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
"Kami batasi 7 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam KUHAP. Kami beri kesempatan seminggu untuk penasihat hukum," jelas Hakim Rios.
JAKARTA TNI Angkatan Laut menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang menjerat anggotanya dalam kasus penyiraman air keras terhada
NASIONAL
JEMBRANA Seorang pemudik ditemukan meninggal dunia di dalam bus yang sedang antre menuju Pelabuhan Gilimanuk, Rabu (18/3/2026). Korban,
NASIONAL
JAKARTA Polisi dan Puspom TNI mengungkap perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Polis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Drs Rapidin Simbolon, MM, menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis hak asasi
POLITIK
BATU BARA Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menjaga infrastruktur serta ketahanan lingkungan, Bupati Batu Bara H
NASIONAL
BATU BARA, 19 Maret 2026 Kondisi jalan rusak kembali menjadi sorotan masyarakat. Untuk kedua kalinya, aksi gotong royong warga memperbai
NASIONAL
BANDA ACEH Warga Muhammadiyah Aceh akan menyelenggarakan Solat Idul Fitri 1447 H pada Jumat, 20 Maret 2026, di 42 lokasi di seluruh prov
AGAMA
JAKARTA Penetapan Idul Fitri 1447 H/2026 M berpotensi berbeda di sejumlah wilayah Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau mas
NASIONAL
JAKARTA Gugatan hak cipta lagu Nuansa Bening, yang menyeret nama penyanyi Vidi Aldiano, tetap berjalan meski sang musisi telah meninggal
ENTERTAINMENT
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa olahraga kemasyarakatan memiliki peran strategis, bukan hanya untuk me
NASIONAL