BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

KPK Periksa Nicke Widyawati Terkait Korupsi Transaksi Jual Beli Gas antara PT PGN dan PT IAE

- Senin, 17 Maret 2025 11:25 WIB
KPK Periksa Nicke Widyawati Terkait Korupsi Transaksi Jual Beli Gas antara PT PGN dan PT IAE
mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

KPK menyelidiki perihal kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa Nicke Widyawati hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan terkait transaksi tersebut.

"Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE," ujar Tessa dalam keterangan pers, Senin (17/3/2025).

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua mantan Dirut PT Pertamina, Dwi Soetjipto dan Elia Massa Manik, terkait dengan kebijakan dan prosedur yang ada dalam transaksi gas yang dilakukan PT PGN dan PT IAE.

Dwi Soetjipto menjabat sebagai Dirut Pertamina pada periode 2014-2017, sedangkan Elia Massa Manik memimpin Pertamina pada periode 2017-2018.

Kasus dugaan korupsi ini mencakup transaksi jual-beli gas antara PT PGN dan PT IAE yang terjadi pada periode 2017 hingga 2021.

KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini, namun identitas para tersangka belum dipublikasikan.

KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan penyimpangan dalam transaksi gas tersebut dan akan segera mengumumkan perkembangan lebih lanjut.

(dc/n14)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru