BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

KPK Periksa Nicke Widyawati Terkait Korupsi Transaksi Jual Beli Gas antara PT PGN dan PT IAE

Justin Nova - Senin, 17 Maret 2025 11:25 WIB
209 view
KPK Periksa Nicke Widyawati Terkait Korupsi Transaksi Jual Beli Gas antara PT PGN dan PT IAE
mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

KPK menyelidiki perihal kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa Nicke Widyawati hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan terkait transaksi tersebut.

Baca Juga:

"Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE," ujar Tessa dalam keterangan pers, Senin (17/3/2025).

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua mantan Dirut PT Pertamina, Dwi Soetjipto dan Elia Massa Manik, terkait dengan kebijakan dan prosedur yang ada dalam transaksi gas yang dilakukan PT PGN dan PT IAE.

Baca Juga:

Dwi Soetjipto menjabat sebagai Dirut Pertamina pada periode 2014-2017, sedangkan Elia Massa Manik memimpin Pertamina pada periode 2017-2018.

Kasus dugaan korupsi ini mencakup transaksi jual-beli gas antara PT PGN dan PT IAE yang terjadi pada periode 2017 hingga 2021.

KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini, namun identitas para tersangka belum dipublikasikan.

KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan penyimpangan dalam transaksi gas tersebut dan akan segera mengumumkan perkembangan lebih lanjut.

(dc/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Penjual Pecel Lele di Trotoar Disebut Bisa Terjerat UU Tipikor, KPK Beri Tanggapan Tegas
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR, Terkait Pengadaan Barang
KPK Tetapkan PT IIM Sebagai Tersangka Korporasi dalam Kasus Investasi Fiktif PT Taspen
Absen dari Panggilan KPK, Gubernur Khofifah Hadiri Wisuda Anak di China
KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Jatim Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas
KPK Sita Dua Rumah Senilai Rp3,2 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
komentar
beritaTerbaru