
Night Race 2025 Meriah, Bobby Nasution Ajak Anak Muda Salurkan Hobi Otomotif Secara Positif
MEDAN Suasana meriah mewarnai gelaran Night Race 2025 yang memperebutkan Piala Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Sabtu (31/5/2025)
PemerintahanMEDAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Pembakaran tersebut menewaskan empat orang, termasuk Pasaribu. Tuntutan hukuman mati tersebut mencerminkan fakta bahwa pembunuhan tersebut diduga dilakukan secara berencana.
Tuntutan Hukuman Mati Berdasarkan Pembunuhan Berencana Ketiga terdakwa yang dituntut hukuman mati adalah Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra Tarigan, dan Rudi Sembiring.
Baca Juga:
Jaksa menyebutkan bahwa berdasarkan pemeriksaan dan bukti yang ada, ketiganya terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
"Sesuai dengan bukti yang ada di persidangan, kita dapat memastikan bahwa pembunuhan berencana telah terjadi.
Baca Juga:
Oleh karena itu, kami menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman mati," ujar JPU Gus Irwan Marbun saat pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kabanjahe pada Senin (17/3).
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan LBH Medan Desak Proses Hukum Terhadap Oknum TNI Namun, selain menuntut hukuman mati untuk ketiga terdakwa, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan juga mendesak agar Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, memproses oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus ini, yaitu Koptu HB.
KKJ Sumut dan LBH Medan telah menyerahkan tujuh bukti elektronik yang mengarah pada keterlibatan oknum tersebut dalam pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu.
Koordinator KKJ Sumut, Array A. Argus, menyatakan bahwa proses hukum terhadap Koptu HB harus segera diproses, mengingat bukti yang cukup kuat.
"Kami akan terus memantau jalannya proses hukum ini. Kami sudah dua kali menyerahkan bukti tambahan kepada Pomdam I/Bukit Barisan, dan sampai sekarang belum ada perkembangan yang jelas," kata Array A. Argus dalam keterangannya.
Tantangan LBH Medan untuk Proses Hukum yang Adil Sementara itu, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mendesak agar Panglima TNI dan Pangdam I/Bukit Barisan tidak melindungi anggotanya yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami sudah memberikan bukti kuat terkait keterlibatan Koptu HB dalam kasus ini. Harus ada transparansi dan keadilan dalam proses hukum ini. Kami mendesak agar Koptu HB segera diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Irvan.
MEDAN Suasana meriah mewarnai gelaran Night Race 2025 yang memperebutkan Piala Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Sabtu (31/5/2025)
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Santer berita kemunculan harimau sumatera di salah satu kebun warga Desa Pudun Jae Kecamatan Batunadua Kota Padangsidimpua
PeristiwaJAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan pentingnya kewajiban pendaftaran dan pemutakhiran data bagi seluruh Peny
Sains & TeknologiPADANG LAWAS Setelah pencarian selama tiga hari, Tim SAR Gabungan akhirnya berhasil menemukan jasad Amas Muda Harahap (12), bocah lakil
PeristiwaJAKARTA Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Ditjen Gakkum Kemenhut) berhasil menggagalkan perdagangan ilegal 80,5
Hukum dan KriminalJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja Presiden RI Prabowo Subianto, berdasarkan hasil survei terbaru y
PemerintahanMEDAN Khatib Jumat Mesjid Al Musannif Jalan Cemara Medan, Ustadz Ulil Abshory, mendesak jajaran kepolisian Sumut segera menutup permaina
Hukum dan KriminalPADANG Seorang warga Kota Padang, Sumatera Barat, berinisial DE (44), dilaporkan meninggal dunia setelah diduga ditolak perawatan di Ins
KesehatanCIREBON Longsor susulan kembali mengguncang kawasan perbukitan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Mingg
PeristiwaDELI SERDANG Polsek Beringin menangkap tiga orang yang mengaku sebagai wartawan karena diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala SDN 101
Hukum dan Kriminal