Baru 16 Persen Cair dari Rp135 M, Satgas PRR Kebut Pemulihan Lima Puluh Kota Sebelum Tahun Ini Habis
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
BANGKA BELITUNG – Langkah penyegelan enam perusahaan tambang kuarsa oleh Satgas Perlindungan dan Keamanan Hukum (PKH) di Bangka Belitung mendapat sorotan serius dari kalangan pemerhati lingkungan.
Direktur Center for Green Justice Bangka Belitung, Juli Ramadhani, menilai tindakan ini sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai menaruh perhatian terhadap praktik pertambangan yang kerap mengabaikan regulasi.
"Banyak perusahaan tambang pasir kuarsa di Babel yang mengantongi izin di atas kertas, tetapi di lapangan mereka beroperasi di luar WIUP bahkan melanggar batas kawasan lindung. Kalau Satgas PKH benar melakukan penyegelan, itu langkah berani yang harus dikawal publik," tegas Juli, Rabu (5/11/2025).Baca Juga:
Juli menambahkan, kerusakan lingkungan akibat tambang kuarsa di wilayah Lubukbesar bukan sekadar isapan jempol. Banyak lahan bekas galian dibiarkan tanpa reklamasi, mengakibatkan sedimentasi sungai dan menurunnya kualitas air tanah.
Ia menekankan bahwa pemerintah harus memastikan ada sanksi pidana jika terbukti ada unsur kesengajaan atau pengabaian kewajiban lingkungan.
Pengamat hukum pertambangan Bangka Belitung, Andi Suryateja, SH., MH, menilai penyegelan ini bisa menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang lebih luas.
Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran izin dan penggelapan pajak, perusahaan bisa dijerat dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) serta Pasal 39 UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
"Perusahaan yang beroperasi tanpa IUP resmi atau di luar wilayah izin dapat dipidana penjara hingga 5 tahun dan denda sampai Rp100 miliar. Jika ada pelanggaran pajak, itu masuk ranah pidana korporasi," jelas Teja, panggilan akrab pengamat hukum Babel.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antara Satgas PKH, Kejaksaan Tinggi, dan ESDM Bangka Belitung agar penegakan hukum tidak berhenti pada tindakan administratif semata.
"Kalau Satgas sudah segel tapi tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum, publik akan kembali apatis. Harus ada kepastian hukum," tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu sikap resmi Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terkait hasil pemeriksaan Satgas PKH.
Penyegelan enam perusahaan tambang kuarsa ini menambah daftar panjang persoalan tambang mineral non-logam di Bangka Belitung yang kerap luput dari pengawasan dan transparansi.
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
LANGKAT Ketua Pemuda Muslimin Sumatera Utara (PMS) Kabupaten Langkat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP,
POLITIK
CHONBURI Pelatih Timnas Indonesia John Herdman tampak tidak terlalu puas meski skuad Garuda berhasil menang 30 atas Timor Leste pada laga
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN