Baru 16 Persen Cair dari Rp135 M, Satgas PRR Kebut Pemulihan Lima Puluh Kota Sebelum Tahun Ini Habis
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
MEDAN – Oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), Aipda ES, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dijatuhkan kepadanya.
Keputusan PTDH sebelumnya diambil oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) melalui sidang yang digelar Bidang Propam Polda Sumut pada 28 Oktober 2025.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, mengonfirmasi langkah banding yang diambil ES.Baca Juga:
"Dia nyatakan banding putusan PTDH itu," ujar Siti, Selasa (4/11/2025).
Aipda ES dipecat dari kesatuan Polri setelah diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
Kasus ini ditangani secara paralel, dengan aspek disiplin ditangani Bidang Propam Polda Sumut, sementara aspek pidana ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai.
Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, menegaskan akan menindak tegas oknum polisi yang terbukti terlibat peredaran narkoba.
"Sesuai bukti keterlibatan, fakta menunjukan bahwa tindakan bersangkutan melanggar kode etik. Kita akan menempuh PTDH atau pemecatan jika diperlukan," kata Julihan.
Saat ini, ES telah ditahan di penempatan khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Sumut dan berstatus sebagai tersangka.
Sementara kasus pidana umum atas peredaran sabu ini tetap ditangani Polres Binjai, yang sebelumnya menangkap empat pelaku lainnya: JP, N, dan AR.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi, menegaskan bahwa sabu seberat 1 kilogram tersebut bukan barang bukti dari kasus sebelumnya yang disalahgunakan.
"Pengecekan data barang bukti menunjukkan semua tersimpan dengan benar, tidak ada selisih," ujar Andi.
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
LANGKAT Ketua Pemuda Muslimin Sumatera Utara (PMS) Kabupaten Langkat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP,
POLITIK
CHONBURI Pelatih Timnas Indonesia John Herdman tampak tidak terlalu puas meski skuad Garuda berhasil menang 30 atas Timor Leste pada laga
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN