BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN – Oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), Aipda ES, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dijatuhkan kepadanya.
Keputusan PTDH sebelumnya diambil oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) melalui sidang yang digelar Bidang Propam Polda Sumut pada 28 Oktober 2025.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, mengonfirmasi langkah banding yang diambil ES.Baca Juga:
"Dia nyatakan banding putusan PTDH itu," ujar Siti, Selasa (4/11/2025).
Aipda ES dipecat dari kesatuan Polri setelah diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
Kasus ini ditangani secara paralel, dengan aspek disiplin ditangani Bidang Propam Polda Sumut, sementara aspek pidana ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai.
Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, menegaskan akan menindak tegas oknum polisi yang terbukti terlibat peredaran narkoba.
"Sesuai bukti keterlibatan, fakta menunjukan bahwa tindakan bersangkutan melanggar kode etik. Kita akan menempuh PTDH atau pemecatan jika diperlukan," kata Julihan.
Saat ini, ES telah ditahan di penempatan khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Sumut dan berstatus sebagai tersangka.
Sementara kasus pidana umum atas peredaran sabu ini tetap ditangani Polres Binjai, yang sebelumnya menangkap empat pelaku lainnya: JP, N, dan AR.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi, menegaskan bahwa sabu seberat 1 kilogram tersebut bukan barang bukti dari kasus sebelumnya yang disalahgunakan.
"Pengecekan data barang bukti menunjukkan semua tersimpan dengan benar, tidak ada selisih," ujar Andi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keterlibatan anggota Polri aktif dalam jaringan narkoba.
Polda Sumut menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang melanggar hukum dan kode etik profesi.*
(vv/a008)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN