BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
JAKARTA – Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas percepatan jadwal sidang dalam perkara dugaan kasus Chromebook yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menilai perubahan agenda persidangan tersebut berpotensi menghambat hak pembuktian terdakwa.
Percepatan jadwal sidang itu disampaikan majelis hakim dalam persidangan lanjutan pada Selasa (21/4), dengan keterangan bahwa hanya tersedia dua kali kesempatan sidang dalam dua hari berturut-turut untuk menghadirkan saksi dan ahli dari pihak terdakwa. Kondisi ini disebut tidak ideal untuk pemenuhan hak pembelaan.
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, menilai terdapat ketidakseimbangan dalam proses pembuktian antara jaksa penuntut umum (JPU) dan pihak terdakwa. Ia menyebut prinsip equality of arms atau kesetaraan dalam persidangan tidak sepenuhnya terpenuhi.Baca Juga:
"Kami sudah mengirimkan surat kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ketua Pengadilan Tinggi DKI, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, hingga DPR RI. Seluruh surat tersebut sudah kami sampaikan," ujar Ari dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Dalam paparannya, pihak kuasa hukum juga menyoroti perbedaan jumlah saksi yang dihadirkan. JPU disebut telah menghadirkan 55 saksi dan 7 ahli, sementara pihak Nadiem baru menghadirkan 12 saksi dan 1 ahli.
Menurut pihak pembela, kondisi tersebut semakin diperberat dengan keputusan majelis hakim yang menghentikan agenda pemeriksaan saksi dan langsung melanjutkan ke tahap pemeriksaan terdakwa.
"Dengan tiba-tiba majelis hakim memutuskan menghentikan pemeriksaan saksi dan ahli, lalu langsung masuk ke pemeriksaan terdakwa. Ini bisa dilihat dalam rekaman persidangan," kata Ari.
Senada, anggota tim penasihat hukum lainnya, Dodi S. Abdulkadir, menegaskan bahwa kecukupan waktu dalam menghadirkan saksi merupakan bagian penting dari proses peradilan yang adil dan objektif.
"Kami keberatan dengan percepatan jadwal ini karena membatasi hak kami untuk menghadirkan saksi dan ahli secara optimal. Ini tidak sejalan dengan prinsip persidangan yang adil," ujarnya.
Hingga kini, proses persidangan perkara tersebut masih terus berlanjut dan menjadi perhatian publik.*
(oz/dh)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN