Bobby Nasution Lepas Pelari Dunia di Samosir, Danau Toba Kian Kokoh sebagai Destinasi Sport Tourism
SAMOSIR Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution secara resmi melepas peserta kategori 100 kilometer (100K) pada ajang Trail
PARIWISATA
JAKARTA – Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas percepatan jadwal sidang dalam perkara dugaan kasus Chromebook yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menilai perubahan agenda persidangan tersebut berpotensi menghambat hak pembuktian terdakwa.
Percepatan jadwal sidang itu disampaikan majelis hakim dalam persidangan lanjutan pada Selasa (21/4), dengan keterangan bahwa hanya tersedia dua kali kesempatan sidang dalam dua hari berturut-turut untuk menghadirkan saksi dan ahli dari pihak terdakwa. Kondisi ini disebut tidak ideal untuk pemenuhan hak pembelaan.
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, menilai terdapat ketidakseimbangan dalam proses pembuktian antara jaksa penuntut umum (JPU) dan pihak terdakwa. Ia menyebut prinsip equality of arms atau kesetaraan dalam persidangan tidak sepenuhnya terpenuhi.Baca Juga:
"Kami sudah mengirimkan surat kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ketua Pengadilan Tinggi DKI, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, hingga DPR RI. Seluruh surat tersebut sudah kami sampaikan," ujar Ari dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Dalam paparannya, pihak kuasa hukum juga menyoroti perbedaan jumlah saksi yang dihadirkan. JPU disebut telah menghadirkan 55 saksi dan 7 ahli, sementara pihak Nadiem baru menghadirkan 12 saksi dan 1 ahli.
Menurut pihak pembela, kondisi tersebut semakin diperberat dengan keputusan majelis hakim yang menghentikan agenda pemeriksaan saksi dan langsung melanjutkan ke tahap pemeriksaan terdakwa.
"Dengan tiba-tiba majelis hakim memutuskan menghentikan pemeriksaan saksi dan ahli, lalu langsung masuk ke pemeriksaan terdakwa. Ini bisa dilihat dalam rekaman persidangan," kata Ari.
Senada, anggota tim penasihat hukum lainnya, Dodi S. Abdulkadir, menegaskan bahwa kecukupan waktu dalam menghadirkan saksi merupakan bagian penting dari proses peradilan yang adil dan objektif.
"Kami keberatan dengan percepatan jadwal ini karena membatasi hak kami untuk menghadirkan saksi dan ahli secara optimal. Ini tidak sejalan dengan prinsip persidangan yang adil," ujarnya.
Hingga kini, proses persidangan perkara tersebut masih terus berlanjut dan menjadi perhatian publik.*
(oz/dh)
SAMOSIR Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution secara resmi melepas peserta kategori 100 kilometer (100K) pada ajang Trail
PARIWISATA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite tetap aman dan tersedia bagi
EKONOMI
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membuka peluang pembahasan regulasi baru terkait kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgende
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda
PERISTIWA
BANDA ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Aceh akan mengalami hujan ringan hin
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Sumatera Utara akan mengalami hujan ringa
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah DKI Jakarta akan mengalami cuaca beraw
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di sejumlah wilayah Jawa Barat diperkirakan didominasi hujan ringan dan kondisi berawan sepanjang hari. Masyarakat diminta
NASIONAL
YOGYAKARTA BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengalami cuaca hujan ringan hingga potensi p
NASIONAL