Aksi Mahasiswa di Bundaran HI Berakhir Damai, Janji Kembali dengan Massa Lebih Besar
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI)
NASIONAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyidik kini mendalami 26 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan seluruh informasi yang diterima penyidik akan diverifikasi dan diteliti secara mendalam. Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, yang diketahui telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
"Kami cek, kami juga punya alat bukti, kami teliti semua. Nanti akan kami panggil dan periksa Saudara SS yang mengajukan JC itu," kata Syarief di Kejagung, Jumat (12/6/2026).Baca Juga:
Menurut Syarief, hingga saat ini Sony Sanjaya belum menyerahkan seluruh bukti yang diklaim dimilikinya kepada penyidik. Karena itu, pemeriksaan diperlukan untuk mencocokkan informasi yang diberikan dengan alat bukti yang telah dikantongi Kejagung.
"Saudara SS belum menyampaikan bukti apa yang dia punya. Kami juga menghitung dan mencocokkan dengan bukti yang kami miliki," ujarnya.
Saat ditanya terkait 26 nama yang disebut-sebut telah masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Syarief belum memberikan konfirmasi secara rinci. Ia menegaskan seluruh informasi masih dalam tahap pendalaman dan verifikasi oleh tim penyidik.
"Kami masih teliti. Nanti setelah Saudara SS diperiksa," katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, memastikan pemeriksaan terhadap Sony Sanjaya akan dilakukan pada pekan depan. Namun, ia belum mengungkapkan tanggal pasti pemeriksaan tersebut.
"Yang jelas minggu depan. Tunggu saja nanti jadwal resminya," ujar Anang.
Sebelumnya, kuasa hukum Sony Sanjaya, Krisna Murti, mengungkapkan kliennya telah menyerahkan informasi terkait 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, nama-nama tersebut telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan yang diterima penyidik Jampidsus Kejagung.
"Sudah kami sampaikan kepada penyidik dan sudah masuk dalam BAP," kata Krisna, Rabu (10/6/2026).
Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis hingga kini masih terus didalami Kejagung. Penyidik berupaya mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta menelusuri aliran dana dalam program tersebut.*
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI)
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (13/6/2026). Berdasarkan pembaruan
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah mencatat penguatan signifikan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat (12/6/2026). Mata uang
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menjelaskan alasan di balik penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang mulai berlaku dalam beberapa hari ter
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan upaya perintangan penyidikan dalam kasus korupsi importasi yang melibatk
NASIONAL
JAKARTA Presiden Jerman FrankWalter Steinmeier dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada Senin (15/6/2026). Dalam lawa
INTERNASIONAL
SAMOSIR Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution secara resmi melepas peserta kategori 100 kilometer (100K) pada ajang Trail
PARIWISATA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite tetap aman dan tersedia bagi
EKONOMI
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membuka peluang pembahasan regulasi baru terkait kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgende
NASIONAL