Pastikan Bantuan Sampai ke Warga, Dewan Pengawas Bulog Sidak Penyaluran Banpang di Medan
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022–2025.
Kasus ini diduga terjadi saat Syaefudin masih menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu periode 2019–2024.
Selain Syaefudin, Kejati Jabar juga menetapkan dua tersangka lain berinisial IM dan AF yang merupakan eks pejabat di lingkungan Pemkab Indramayu.Baca Juga:
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan ketiga tersangka telah dipanggil untuk diperiksa pada Jumat, 12 Juni 2026.
Namun, Syaefudin tidak hadir dengan alasan sakit.
"Benar hari ini penyidik Pidsus Kejati Jawa Barat telah memanggil tiga orang tersangka yaitu S, IM, dan AF dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu," kata Cahya.
Dari tiga tersangka, IM dan AF memenuhi panggilan penyidik dan hadir di Kejati Jabar. Sementara Syaefudin absen dan telah mengirimkan surat keterangan sakit.
Penyidik memastikan pemeriksaan terhadap Syaefudin akan dijadwalkan ulang.
"Karena tidak hadir dengan alasan sakit, maka akan dijadwalkan ulang," ujarnya.
Dalam perkara ini, Kejati Jabar mengacu pada hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyebutkan kerugian negara mencapai sekitar Rp18 miliar.
Namun, penyidik belum membeberkan lebih lanjut detail hasil pemeriksaan maupun temuan dari penggeledahan yang telah dilakukan sebelumnya.
"Untuk materi pemeriksaan masih dalam proses," kata Cahya.
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (56) terkait dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menyebut mayoritas siswa penerima program Makan Bergizi Grat
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang kedapatan membawa bom molotov di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Juma
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
BIMA Seorang anggota Polri berinisial HF ditangkap Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena diduga terlibat dalam peredaran narkot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA yang diduga meliba
HUKUM DAN KRIMINAL