8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022–2025.
Kasus ini diduga terjadi saat Syaefudin masih menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu periode 2019–2024.
Selain Syaefudin, Kejati Jabar juga menetapkan dua tersangka lain berinisial IM dan AF yang merupakan eks pejabat di lingkungan Pemkab Indramayu.Baca Juga:
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan ketiga tersangka telah dipanggil untuk diperiksa pada Jumat, 12 Juni 2026.
Namun, Syaefudin tidak hadir dengan alasan sakit.
"Benar hari ini penyidik Pidsus Kejati Jawa Barat telah memanggil tiga orang tersangka yaitu S, IM, dan AF dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu," kata Cahya.
Dari tiga tersangka, IM dan AF memenuhi panggilan penyidik dan hadir di Kejati Jabar. Sementara Syaefudin absen dan telah mengirimkan surat keterangan sakit.
Penyidik memastikan pemeriksaan terhadap Syaefudin akan dijadwalkan ulang.
"Karena tidak hadir dengan alasan sakit, maka akan dijadwalkan ulang," ujarnya.
Dalam perkara ini, Kejati Jabar mengacu pada hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyebutkan kerugian negara mencapai sekitar Rp18 miliar.
Namun, penyidik belum membeberkan lebih lanjut detail hasil pemeriksaan maupun temuan dari penggeledahan yang telah dilakukan sebelumnya.
"Untuk materi pemeriksaan masih dalam proses," kata Cahya.
Kejati Jabar belum melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka.
Penyidik masih melanjutkan proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti untuk mendalami peran masing-masing pihak.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, sementara pihak Kejati Jabar berencana kembali memanggil Syaefudin untuk pemeriksaan lanjutan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Syaefudin maupun Pemerintah Kabupaten Indramayu terkait status hukumnya.*
(cn/ad)
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA