Kasus Narkoba Katingan yang Tewaskan 3 Polisi Masuk Tahap Baru, Tiga Tersangka Dilimpahkan
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Putusan bebas terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipastikan tidak mengajukan upaya banding atas putusan tersebut.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Medan, Soniady Drajat Sadarisman, membenarkan status hukum putusan tersebut.Baca Juga:
"Sudah inkrah," kata Soniady, Selasa, 14 April 2026.
Hal serupa disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi.
Ia menyebut JPU dari Kejaksaan Negeri Karo tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Iya, tidak mengajukan banding," ujar Rizaldi.
Menurut Rizaldi, keputusan itu merujuk pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang terbaru, yang mengatur bahwa putusan bebas tidak dapat diajukan banding.
"Di KUHP dan KUHAP yang baru mengatur perkara yang diputus bebas tidak bisa banding," katanya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai M. Yusafrihardi Girsang memvonis bebas Amsal Sitepu dari seluruh dakwaan jaksa.
Dalam amar putusan yang dibacakan pada 1 April 2026, hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer maupun subsider.
"Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dan membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan," ujar hakim dalam persidangan.
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran berbagai program ekonomi d
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang perdana banding perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pendidik
NASIONAL