Dino Patti Djalal Ungkap SBY Tak Pernah Tergoda Perpanjang Kekuasaan Selama Dua Periode Jabatannya
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
MEDAN – Putusan bebas terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipastikan tidak mengajukan upaya banding atas putusan tersebut.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Medan, Soniady Drajat Sadarisman, membenarkan status hukum putusan tersebut.Baca Juga:
"Sudah inkrah," kata Soniady, Selasa, 14 April 2026.
Hal serupa disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi.
Ia menyebut JPU dari Kejaksaan Negeri Karo tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Iya, tidak mengajukan banding," ujar Rizaldi.
Menurut Rizaldi, keputusan itu merujuk pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang terbaru, yang mengatur bahwa putusan bebas tidak dapat diajukan banding.
"Di KUHP dan KUHAP yang baru mengatur perkara yang diputus bebas tidak bisa banding," katanya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai M. Yusafrihardi Girsang memvonis bebas Amsal Sitepu dari seluruh dakwaan jaksa.
Dalam amar putusan yang dibacakan pada 1 April 2026, hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer maupun subsider.
"Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dan membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan," ujar hakim dalam persidangan.
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
PADANG LAWAS Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memilih berjalan kaki dari Rumah Jabatan menuju Kantor Gubernur NT
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI