BREAKING NEWS
Selasa, 14 April 2026

DPR Puji Polri: Paling Transparan dalam Menindak Pelanggaran Internal

Adam - Selasa, 14 April 2026 16:54 WIB
DPR Puji Polri: Paling Transparan dalam Menindak Pelanggaran Internal
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (foto: Listyo Sigit Prabowo/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dinilai semakin terbuka dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan transformasi menuju institusi yang lebih transparan dan responsif dalam penegakan disiplin internal.

Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman dalam seminar bertajuk "UNIPOL: Menyiapkan Personel Polri yang Presisi" di Auditorium Mutiara STIK/PTIK Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).

Baca Juga:

Ia menyebut setiap institusi negara tidak terlepas dari potensi pelanggaran oleh oknum, namun yang membedakan adalah respons institusi dalam menanganinya.

"Saya katakan ke teman-teman petinggi Polri, jangan risau dengan oknum. Semua institusi pasti ada yang melanggar. Yang terpenting adalah bagaimana respons institusi terhadap oknum tersebut," kata Habiburokhman.

Politikus Partai Gerindra itu menilai Polri saat ini relatif lebih terbuka dibanding sejumlah institusi lain dalam menyampaikan proses penindakan terhadap anggota yang melanggar aturan.

Ia menyebut sanksi seperti Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kerap diumumkan secara terbuka kepada publik.

"Kalau Polri melanggar sedikit, PTDH. Ini dilakukan secara terbuka," ujarnya.

Habiburokhman juga menilai keterbukaan merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi kepada publik.

Menurut dia, transparansi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

"Sejelek apa pun, kalau terbuka, rakyat masih bisa memberi maklum," kata dia.

Selain itu, ia menyebut Komisi III DPR RI akan terus mengawasi kinerja penegakan hukum melalui mekanisme rapat dan fungsi pengawasan lainnya.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Fakta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI: Terjadi Sejak 2025, 27 Korban Termasuk 7 Dosen Perempuan
Fraksi Gerindra Sebut Penertiban Pedagang di Binjai Tebang Pilih, Pemkot Angkat Bicara
Sahroni Minta Pelaku Pelecehan di FH UI Disanksi Tegas, Dinilai Ancam Masa Depan Hukum
Hakim Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR, KPK Hormati Putusan dan Kaji Langkah Lanjutan
Halal Bihalal di Banda Aceh, Kapolda Soroti Solidaritas Polri dan Program Kesejahteraan Purnawirawan
Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Indra Iskandar Gugur, KPK Diminta Setop Penyidikan Kasus Rumdin DPR
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru