Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
MEDAN – Putusan pengadilan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, dalam kasus korupsi proyek jalan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Ia dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Medan, Soniady Drajat Sadarisman, membenarkan status inkrah tersebut.Baca Juga:
Ia menyebut tidak ada upaya banding yang diajukan baik oleh terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sudah inkrah," ujar Soniady, Selasa, 14 April 2026.
Selain Topan, mantan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar, juga telah berstatus inkrah dalam perkara yang sama.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada Topan Ginting dalam sidang putusan pada 1 April 2026.
Ia juga dijatuhi denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.
Selain pidana penjara dan denda, Topan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp50 juta.
Jika tidak dibayarkan, harta benda dapat disita dan dilelang, atau diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun 6 bulan.
Majelis hakim menyatakan sejumlah hal memberatkan, di antaranya perbuatan terdakwa yang merusak kepercayaan masyarakat, menghambat pembangunan, serta tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dipidana dan memiliki tanggungan keluarga.
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL