MTI Usul Transportasi Umum Gratis untuk Tekan Konsumsi BBM
JAKARTA Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kebijakan transportasi umum gratis sebagai langkah cepat untuk menekan konsu
NASIONAL
MEDAN – Putusan pengadilan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, dalam kasus korupsi proyek jalan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Ia dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Medan, Soniady Drajat Sadarisman, membenarkan status inkrah tersebut.Baca Juga:
Ia menyebut tidak ada upaya banding yang diajukan baik oleh terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sudah inkrah," ujar Soniady, Selasa, 14 April 2026.
Selain Topan, mantan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar, juga telah berstatus inkrah dalam perkara yang sama.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada Topan Ginting dalam sidang putusan pada 1 April 2026.
Ia juga dijatuhi denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.
Selain pidana penjara dan denda, Topan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp50 juta.
Jika tidak dibayarkan, harta benda dapat disita dan dilelang, atau diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun 6 bulan.
Majelis hakim menyatakan sejumlah hal memberatkan, di antaranya perbuatan terdakwa yang merusak kepercayaan masyarakat, menghambat pembangunan, serta tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dipidana dan memiliki tanggungan keluarga.
Vonis tersebut sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari KPK yang sebelumnya menuntut hukuman serupa, yakni 5 tahun 6 bulan penjara.*
(d/ad)
JAKARTA Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kebijakan transportasi umum gratis sebagai langkah cepat untuk menekan konsu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan minat investor global terhadap Indonesia masih terjaga kuat, terutama pada sekt
EKONOMI
MANOKWARI Kejaksaan Tinggi Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus II SMK Kehutanan Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah resmi membuka rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tahun 2026 pada Rabu, 15 April 2026. Seleksi taha
NASIONAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif pada kuartal I 2026 dengan laba bersih mencapai Rp1,1 triliun.
EKONOMI
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah tiga lokasi terkait dugaan korupsi lalu lintas pelayaran di Sung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendorong penyelesaian polemik pernyataan Wakil Presiden RI ke10 dan ke12 Jusuf Kalla
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Redi Mawardi alias Redi (39), terdakwa ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi program beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi A
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat seka
PEMERINTAHAN