PMS Langkat Lantik Pengurus Kabupaten dan Kecamatan, Perkuat Peran dalam Pembangunan Daerah
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana kembali menyoroti dokumen pendidikan yang digunakan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu syarat pencalonan sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Denny, yang menjadi salah satu pemohon dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), menyebut dokumen yang diserahkan sebagai syarat pencalonan bukan berupa ijazah atau bukti kelulusan, melainkan surat keterangan penyetaraan pendidikan.
"Dokumen yang tersedia hanya berupa surat keterangan penyetaraan pendidikan yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Denny dalam keterangannya, Rabu, 30 September 2026.Baca Juga:
Menurut Denny, surat keterangan tersebut menyatakan Gibran pernah bersekolah di UTS Insearch, Sydney, Australia.
Dokumen itu menyebut pendidikan Gibran setara Grade 12 atau kelas 12 SMA dan setara dengan SMK peminatan Akuntansi.
Denny mempertanyakan karena menurutnya surat tersebut tidak mencantumkan keterangan bahwa Gibran telah lulus dari sekolah tersebut.
"Surat ini tidak pernah dimunculkan secara resmi. Surat itu baru didapatkan setelah ada kawan yang namanya Bonatua Silalahi minta ke Kementerian," kata dia.
Denny juga mempertanyakan dasar penerbitan surat penyetaraan tersebut.
Menurut dia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) belum menunjukkan dokumen yang menjadi dasar penerbitan surat tersebut.
"Pada saat menjawab, Kementerian tidak bisa menunjukkan mana tanda tamatnya sehingga surat keterangan keluar," kata dia.
Dalam keterangan resmi MK mengenai perkara ini, para pemohon memang mendalilkan bahwa surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran tidak pernah disertai dokumen ijazah, sertifikat, atau diploma yang menurut mereka menjadi dasar penerbitan surat penyetaraan.
Namun, hal tersebut masih merupakan dalil pihak pemohon dalam perkara yang sedang diperiksa MK, bukan putusan pengadilan.
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL
JAKARTA Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengungkapkan adanya ketentuan pengecual
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana kembali menyoroti dokumen pendidikan yang digunakan Gibra
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi capaian kafilah Sumut yang berhasil masuk lima besar pada Musab
PEMERINTAHAN
MEDAN Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sumatera Utara (UIN SU) Medan meminta Rektor UIN SU tidak me
NASIONAL
JAKARTA Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Gusti Putu Artha, mengungkap pengalamannya mencoret seorang calon anggota le
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Wacana memasangkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk Pemilihan Presiden atau Pilp
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya belum menemukan bukti adanya tindak pidana dalam kematian Sutrimo, 42 tahun. Kesimpulan sementara itu disampaik
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehDR. dr. Tan Shot Yen, M.humMAKAN Bergizi Gratis sejak dimulai pertama kali 6 Januari 2025 hingga akhir bulan September 2026 tercatat te
OPINI
TAPTENG Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, menetapkan Kecamatan Tukka dan Badiri berstatus tanggap darurat
PERISTIWA