Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
TAPTENG – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, menetapkan Kecamatan Tukka dan Badiri berstatus tanggap darurat bencana selama 14 hari.
Status tersebut berlaku mulai 26 September hingga 10 Oktober 2026.
Penetapan status tanggap darurat dilakukan setelah banjir kembali melanda kedua kecamatan tersebut pada Sabtu, 26 September 2026.
Baca Juga:
Banjir terjadi di tengah tingginya intensitas curah hujan serta sejumlah sarana dan prasarana yang belum selesai diperbaiki.
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu mengatakan pemerintah daerah mengambil langkah tersebut untuk mempercepat penanganan dan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.
"Jadi, kemarin tanggal 26 September, terjadi lagi banjir. Merespons banjir tersebut, kami memutuskan status tanggap darurat di dua kecamatan. Keputusan ini telah dirapatkan," tutur Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, Rabu (30/9/2026).
Di Kecamatan Tukka, banjir berdampak cukup parah di Kelurahan Bonalumban, Hutanabolon, dan Sipange.
Sementara di Kecamatan Badiri, wilayah yang mengalami dampak paling parah berada di Kelurahan Lopian Badiri.
Menurut Masinton, status tanggap darurat diperlukan agar pemerintah dapat bergerak lebih cepat dalam melakukan evakuasi, penyelamatan, serta perlindungan terhadap masyarakat.
"Status tanggap darurat diambil agar kami bisa cepat melakukan penyelamatan dan perlindungan terhadap masyarakat," katanya.
Selain persoalan banjir, pemerintah daerah juga menangani sejumlah infrastruktur yang terdampak.
Salah satunya adalah jembatan yang mengalami kerusakan hingga putus.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.