BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

Banjir Kembali Terjang Tukka dan Badiri, Pemkab Tapteng Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Adelia Syafitri - Rabu, 30 September 2026 18:56 WIB
Banjir Kembali Terjang Tukka dan Badiri, Pemkab Tapteng Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
Banjir melanda 7 kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, akibat hujan dengan intensitas tinggi pada Sabtu (26/9). Wilayah terdampak meliputi Kecamatan Tukka, Badiri, Sarudik, Pinangsori, Kolang, Tapian Nauli, dan Pandan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPTENG – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, menetapkan Kecamatan Tukka dan Badiri berstatus tanggap darurat bencana selama 14 hari.

Status tersebut berlaku mulai 26 September hingga 10 Oktober 2026.

Penetapan status tanggap darurat dilakukan setelah banjir kembali melanda kedua kecamatan tersebut pada Sabtu, 26 September 2026.

Baca Juga:

Banjir terjadi di tengah tingginya intensitas curah hujan serta sejumlah sarana dan prasarana yang belum selesai diperbaiki.

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu mengatakan pemerintah daerah mengambil langkah tersebut untuk mempercepat penanganan dan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.

"Jadi, kemarin tanggal 26 September, terjadi lagi banjir. Merespons banjir tersebut, kami memutuskan status tanggap darurat di dua kecamatan. Keputusan ini telah dirapatkan," tutur Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, Rabu (30/9/2026).

Di Kecamatan Tukka, banjir berdampak cukup parah di Kelurahan Bonalumban, Hutanabolon, dan Sipange.

Sementara di Kecamatan Badiri, wilayah yang mengalami dampak paling parah berada di Kelurahan Lopian Badiri.

Menurut Masinton, status tanggap darurat diperlukan agar pemerintah dapat bergerak lebih cepat dalam melakukan evakuasi, penyelamatan, serta perlindungan terhadap masyarakat.

"Status tanggap darurat diambil agar kami bisa cepat melakukan penyelamatan dan perlindungan terhadap masyarakat," katanya.

Selain persoalan banjir, pemerintah daerah juga menangani sejumlah infrastruktur yang terdampak.

Salah satunya adalah jembatan yang mengalami kerusakan hingga putus.

"Kami juga sudah berkoordinasi bersama agar segera mengatasi jembatan yang putus," ucapnya lagi.

Penanganan bencana melibatkan berbagai pihak.

Selain TNI dan Polri, Pemkab Tapteng berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sumatera Utara.

Keterlibatan lintas instansi tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan banjir, terutama di wilayah yang mengalami dampak cukup parah.

"Kami melibatkan Kementerian PU dan SDA Sumut untuk penanganan banjir di Bonalumban, Sipange dan Lopian," tuturnya.

Status tanggap darurat akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 26 September hingga 10 Oktober 2026.

Selama periode tersebut, pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan penanganan terhadap dampak banjir dan kebutuhan masyarakat terdampak.* (mi/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sekolah Rakyat 2 Medan Kekurangan Guru, Wali Kota Rico Waas Janji Cari Solusi
Nikah Massal 23 Pasangan di Medan, Zakiyuddin: Menikah Mudah, yang Sulit Mempertahankannya
Polda Aceh dan KemenPAN-RB Sepakat Perkuat Komunikasi dan Koordinasi Pemerintahan, Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
Bunda PAUD Simalungun Dorong Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai dari PAUD: Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak
Banjir Haranggaol Rusak Rumah Warga dan Berdampak ke Sekolah, Pemkab Bergerak Cepat
Purna Tugas H. Mansyur, Camat Tanjung Tiram Yusrizal Sampaikan Apresiasi dan Pesan Penuh Haru
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru