Prabowo Mulai Blok Masela Besok, Proyek Migas yang Mangkrak 26 Tahun Akhirnya Bergerak
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Lapangan Abadi Blok Masela p
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kabar meninggalnya tersangka kasus dugaan korupsi emas, Siman Bahar alias Bong Kin Phin, di China.
Lembaga antirasuah memastikan proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan informasi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan verifikasi administrasi sebelum menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).Baca Juga:
"Informasi meninggal dunia sudah kami terima dan pastikan. Tapi kami masih membutuhkan kelengkapan administrasi terkait dokumen kematian," ujar Taufik kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Menurut dia, secara hukum, status tersangka otomatis gugur apabila yang bersangkutan meninggal dunia. Karena itu, penghentian penyidikan menjadi langkah yang tidak bisa dihindari.
"Kalau tersangka meninggal dunia, maka demi hukum penyidikan pasti dihentikan. Tapi semua tetap harus didukung dokumen yang sah," tegasnya.
Senada, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa mekanisme penghentian perkara tidak dilakukan secara sembarangan. Penyidik tetap harus meneliti seluruh dokumen, termasuk penyebab kematian tersangka.
"Prosesnya tetap melalui verifikasi. Semua dokumen akan diteliti oleh penyidik sebelum keputusan resmi diambil," kata Setyo.
Kasus Bermula dari Kerja Sama Pengolahan Emas
Kasus yang menjerat Siman Bahar bermula dari kerja sama pengolahan anoda logam milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada 2017. Saat itu, kerja sama dilakukan untuk mengolah sekitar 25 ton bahan baku emas (dore).
Dalam prosesnya, Siman diduga membawa material tersebut ke luar negeri dan memanipulasi hasil pengolahan emas yang dikembalikan ke Antam. Praktik tersebut diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp100,79 miliar.
Meski tersangka utama telah meninggal dunia, KPK memastikan proses hukum tidak berhenti sepenuhnya. Penyidik tetap menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk korporasi.
KPK sebelumnya juga telah menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi dalam kasus ini dan menyita uang sekitar Rp100,7 miliar.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Lapangan Abadi Blok Masela p
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih untuk menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepr
NASIONAL
BANDA ACEH Seorang wanita berinisial NA (29), warga Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, ditemukan meninggal dunia d
PERISTIWA
BINJAI Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Narkotika Na
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat transformasi digital dengan menggandeng PT Artajasa Pembayaran Elektronis
EKONOMI
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kota Binjai menjalin audiensi dengan Badan Amil Zakat Nasion
NASIONAL
MEDAN HiLo Strong Fest 2026 kembali digelar di Kota Medan sebagai bagian dari rangkaian festival olahraga yang berlangsung di 14 kota di
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa skema penggajian pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
EKONOMI
MEDAN Putusan terhadap anak berinisial AL (12), pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya di Kota Medan, Sumatera Utara, telah berkekuat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyoroti mentalitas kerja aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai masih
NASIONAL