Prakiraan Cuaca Jawa Barat Minggu 30 Agustus 2026: Mayoritas Cerah, Suhu Capai 35 Derajat
BANDUNG Cuaca di sejumlah wilayah Jawa Barat pada Minggu, 30 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi cerah. Beberapa wilayah lainn
NASIONAL
MEDAN – Putusan terhadap anak berinisial AL (12), pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya di Kota Medan, Sumatera Utara, telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Setelah putusan tersebut, AL menjalani program perawatan dan pendampingan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI selama lima bulan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Valentino Harry Parluhutan Manurung, mengatakan putusan itu telah berkekuatan hukum karena jaksa penuntut umum (JPU) memutuskan tidak mengajukan upaya banding.
"JPU tidak mengajukan banding karena putusan hakim telah mengakomodasi sebagian besar pertimbangan yang diajukan dalam tuntutan, sehingga perkara ini telah berkekuatan hukum tetap," ujar Valentino, Rabu (15/7/2026).Baca Juga:
Menurut Valentino, saat ini AL menjalani pendampingan dan perawatan di Balai Sentra Bahagia Kementerian Sosial RI di Medan selama lima bulan sesuai amar putusan pengadilan.
Sebelumnya, majelis hakim menyatakan perbuatan AL terbukti sebagaimana dakwaan pertama dan menjatuhkan sanksi berupa perawatan serta pendampingan di bawah pembinaan Kemensos RI.
Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta agar AL menjalani pendampingan psikologis dan pembinaan di Lembaga Kesejahteraan Sosial selama delapan bulan.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai terdapat sejumlah faktor yang meringankan. Selain masih berusia 12 tahun, AL mengakui perbuatannya, bersikap kooperatif selama persidangan, belum pernah dihukum, serta mengalami tekanan psikologis akibat kondisi keluarga.
Persidangan juga mengungkap bahwa anak tersebut diduga tumbuh dalam lingkungan keluarga yang diwarnai kekerasan verbal maupun fisik. Selain itu, pengaruh konten permainan dan film yang mengandung unsur kekerasan turut menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan hakim.
Kasus ini terjadi pada 10 Desember 2025 di kediaman korban di Kota Medan. Korban, seorang perempuan berinisial F (42), meninggal dunia akibat sejumlah luka tusuk. Peristiwa tersebut menyita perhatian publik karena pelaku masih berstatus anak di bawah umur.* (ds/dh)
BANDUNG Cuaca di sejumlah wilayah Jawa Barat pada Minggu, 30 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi cerah. Beberapa wilayah lainn
NASIONAL
YOGYAKARTA Cuaca di sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu, 30 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi cera
NASIONAL
DENPASAR Cuaca di sejumlah wilayah Bali pada Minggu, 30 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi cerah. Jembrana diprediksi berawan
NASIONAL
JAKARTA Aliansi Perkawinan Antar Bangsa (APAB) menyambut baik wacana Presiden Prabowo Subianto soal pemberian kewarganegaraan ganda secara
NASIONAL
KEBUMEN Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan kepintaran sebagai alasan untuk bersikap sombo
NASIONAL
MEDAN Polrestabes Medan menangkap seorang residivis berinisial M Arif Matondang (30) yang diduga menjadi spesialis pencurian kendaraan ber
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait data desil kesejahteraan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi seben
NASIONAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendeteksi ribuan titik panas atau hotspot masih tersebar di sejumlah wilayah Indones
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengingatkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, perihal aturan Kitab Unda
NASIONAL
JOMBANG Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) meminta pemerintah memisahkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendid
NASIONAL