Brimob Polda Sumut Perketat Pengamanan SPBU, Distribusi BBM di Tiga Wilayah Dijaga Ketat
MEDAN Satuan Brimob Polda Sumatera Utara memperketat pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna memastikan di
NASIONAL
MEDAN – Putusan terhadap anak berinisial AL (12), pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya di Kota Medan, Sumatera Utara, telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Setelah putusan tersebut, AL menjalani program perawatan dan pendampingan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI selama lima bulan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Valentino Harry Parluhutan Manurung, mengatakan putusan itu telah berkekuatan hukum karena jaksa penuntut umum (JPU) memutuskan tidak mengajukan upaya banding.
"JPU tidak mengajukan banding karena putusan hakim telah mengakomodasi sebagian besar pertimbangan yang diajukan dalam tuntutan, sehingga perkara ini telah berkekuatan hukum tetap," ujar Valentino, Rabu (15/7/2026).Baca Juga:
Menurut Valentino, saat ini AL menjalani pendampingan dan perawatan di Balai Sentra Bahagia Kementerian Sosial RI di Medan selama lima bulan sesuai amar putusan pengadilan.
Sebelumnya, majelis hakim menyatakan perbuatan AL terbukti sebagaimana dakwaan pertama dan menjatuhkan sanksi berupa perawatan serta pendampingan di bawah pembinaan Kemensos RI.
Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta agar AL menjalani pendampingan psikologis dan pembinaan di Lembaga Kesejahteraan Sosial selama delapan bulan.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai terdapat sejumlah faktor yang meringankan. Selain masih berusia 12 tahun, AL mengakui perbuatannya, bersikap kooperatif selama persidangan, belum pernah dihukum, serta mengalami tekanan psikologis akibat kondisi keluarga.
Persidangan juga mengungkap bahwa anak tersebut diduga tumbuh dalam lingkungan keluarga yang diwarnai kekerasan verbal maupun fisik. Selain itu, pengaruh konten permainan dan film yang mengandung unsur kekerasan turut menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan hakim.
Kasus ini terjadi pada 10 Desember 2025 di kediaman korban di Kota Medan. Korban, seorang perempuan berinisial F (42), meninggal dunia akibat sejumlah luka tusuk. Peristiwa tersebut menyita perhatian publik karena pelaku masih berstatus anak di bawah umur.* (ds/dh)
MEDAN Satuan Brimob Polda Sumatera Utara memperketat pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna memastikan di
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Kamis (16/7/2026) di zona hijau setelah menguat 66,23 poin atau 1,10 pers
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia membutuhkan pendapatan negara yang kuat untuk membiayai berbagai program strategi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, mendorong pemerintah menjalankan Program Makan Bergizi
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp400 triliun ke bankbank H
EKONOMI
SIBOLANGIT Kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, terus menghadirkan destinasi wisata baru yang menarik perhatian wisatawan. Salah
PARIWISATA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons kabar yang menyebut mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adrians
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyoroti belum lengkapnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diterima tim kuasa hu
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup menguat pada akhir perdagangan Kamis (16/7/2026). Mata uang Garud
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membantah anggapan yang menyebut Indonesia sebagai bangsa yang malas dan gemar tidur. Menurutnya, ster
NASIONAL