Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
LUBUK PAKAM – Warga Dusun I, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mengaku belum menerima tanggapan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas surat pengaduan yang mereka layangkan kepada Gubernur Sumatera Utara sejak 2 Juni 2026 terkait sengketa tanah dan pembongkaran bangunan yang mereka nilai tidak sesuai prosedur hukum.
Menurut perwakilan warga, hingga Selasa (30/6/2026), atau lebih dari 14 hari kerja setelah surat disampaikan, belum ada balasan maupun tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Warga menyatakan surat tersebut diajukan sebagai upaya memperoleh perlindungan hukum atas lahan seluas sekitar 1.848 meter persegi yang diklaim telah dikuasai keluarga almarhum Pandapotan Sitorus sejak 1985.Baca Juga:
Mereka menyebut penguasaan lahan tersebut didukung dokumen administrasi dari pemerintah desa hingga kecamatan. Selain itu, warga juga mengklaim status kepemilikan telah diperkuat melalui putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada 2014 yang kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Medan pada 2016 dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Meski demikian, warga mengaku Satpol PP Kabupaten Deli Serdang melakukan pembongkaran bangunan dan tanaman di atas lahan tersebut pada 6 Mei 2026.
Warga menilai tindakan tersebut dilakukan tanpa prosedur hukum yang semestinya serta mengabaikan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Kalau putusan pengadilan saja diinjak-injak, lantas surat pengaduan ke pimpinan provinsi pun diabaikan. Ke mana lagi warga harus meminta keadilan?" ujar perwakilan warga, Marolan Ompusunggu.
Warga juga menyinggung ketentuan pelayanan publik yang menurut mereka mengatur bahwa setiap pengaduan masyarakat seharusnya memperoleh tanggapan dalam jangka waktu tertentu.
Hingga berita ini ditulis, warga mengaku belum menerima penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait perkembangan pengaduan tersebut. Mereka hanya memperoleh informasi dari petugas layanan bahwa surat masih berada di bagian Otonomi Khusus (Otsus).
Atas kondisi tersebut, warga berharap Gubernur Sumatera Utara segera memberikan respons, menindaklanjuti pengaduan yang telah disampaikan, serta memastikan penyelesaian persoalan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun pihak terkait mengenai substansi pengaduan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.* (dh)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN