Sat Narkoba Polres Binjai Gerebek Barak Diduga Sarang Narkoba, Warga Ikut Dukung Polisi
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan pentingnya penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) guna mempercepat pembangunan daerah dan menurunkan angka kemiskinan yang masih menjadi tantangan utama di provinsi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir dalam pertemuan antara Pemerintah Aceh dan Komisi II DPR RI di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 17 Juni 2026.
Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung tersebut dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPR RI, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).Baca Juga:
Agenda utama pertemuan membahas rencana revisi UUPA yang dijadwalkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026. Selain sektor pertanahan, pembahasan juga menyoroti keberlanjutan dan penguatan Dana Otsus Aceh.
Muhammad Nasir mengatakan Dana Otsus selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan Aceh, terutama setelah daerah tersebut menghadapi konflik berkepanjangan dan bencana tsunami yang melanda pada 2004.
Menurut dia, efektivitas Dana Otsus perlu dilihat secara objektif dengan mempertimbangkan kondisi awal Aceh yang berbeda dibandingkan daerah lain di Indonesia.
"Dalam kurun waktu 18 tahun, angka kemiskinan Aceh turun sekitar 16 persen. Capaian ini tidak ditemukan di banyak provinsi lain. Aceh memulai pembangunan dari kondisi yang sangat berat akibat konflik dan tsunami," kata Nasir.
Ia menjelaskan Pemerintah Aceh menargetkan angka kemiskinan turun hingga 6 persen pada 2030 sesuai arah pembangunan nasional. Untuk mencapai target tersebut, dukungan regulasi melalui revisi UUPA dinilai menjadi faktor penting.
Nasir berharap revisi UUPA dapat segera disahkan sehingga mulai berlaku pada 2027. Dengan skema Dana Otsus sebesar 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional, pemerintah daerah akan memiliki kapasitas fiskal yang lebih kuat untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Selain persoalan Dana Otsus, sejumlah kepala daerah di Aceh juga menyampaikan berbagai kendala terkait pengelolaan dan administrasi pertanahan. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan revisi UUPA.
Pemerintah Aceh menilai revisi regulasi tersebut tidak hanya penting untuk memperkuat kewenangan daerah, tetapi juga menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, pemerataan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh dalam jangka panjang.*
(dh)
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Band
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memastikan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Aceh siap menyelenggarakan pendidikan pem
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki kewenangan untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anda sedang mencari berbagai jenis kain tenun Angkola? Barangkali untuk keperluan acara adat, dll. Atau mungkin rindu dengan aneka j
EKONOMI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat dalam Rancangan
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adrian
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan peluang koperasi untuk masuk ke sektor pertambangan, energi, hingga indus
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat sorotan dari anggota Komisi XI DPR RI saat membahas kebijakan penempatan S
EKONOMI
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo berencana kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk ketiga kalinya terkait penetapan status tersan
NASIONAL