Kawal Proyek Peta Dasar Rp 4,7 Triliun BIG dari Bank Dunia, Kejagung Pasang Badan Mencegah Korupsi
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA – Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebuah pertemuan di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. Pembahasan ini menyoroti sejumlah isu utama, terutama soal kewenangan daerah dan pengelolaan dana otonomi khusus (otsus).
Pertemuan tersebut dipandu oleh Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri, Sumule Tumbo, bersama Asisten I Setda Aceh, Syakir.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan terdapat tujuh poin utama yang dibahas dalam revisi UUPA. Salah satunya adalah besaran dan tata kelola Dana Otsus Aceh yang tetap diusulkan sebesar 2,5 persen.Baca Juga:
"Pemerintah Aceh tetap menyampaikan bahwa alokasi Dana Otsus Aceh adalah sebesar 2,5 persen," kata Nurlis.
Selain dana otsus, pembahasan juga mencakup pengelolaan madrasah, pengaturan qanun, standar nasional (NSPK), hingga kewenangan di sektor pelabuhan, bandara, gampong, serta sektor sumber daya alam seperti migas dan minerba.
Tenaga Ahli Tim Revisi UUPA, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man, mengatakan terdapat sejumlah pandangan yang sejalan antara Pemerintah Aceh dan Kemendagri. Namun, masih ada beberapa perbedaan pandangan yang belum disepakati.
"Di samping ada kesamaan pandangan, masih ada juga hal yang belum sepaham," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa revisi UUPA diharapkan bukan mengubah substansi utama, melainkan memperjelas pelaksanaannya agar aturan yang ada dapat dijalankan secara efektif.
Menurut dia, UUPA merupakan produk hukum penting yang diharapkan dapat memperkuat pembangunan dan kewenangan Aceh di berbagai sektor.
Pertemuan tersebut juga melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, hingga Kementerian Investasi dan Hilirisasi.
Dari pihak Pemerintah Aceh, hadir sejumlah pejabat daerah serta tim ahli yang turut memberikan masukan dalam proses pembahasan revisi tersebut.*
(dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung menyoroti gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakab
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pelestarian budaya dan cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya,
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi inovasi sosial yang digagas Kecamatan Medan Denai melalui program ANJELI dan K
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan dilaporkan memburuk akibat sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Wali Kota Medan Rico Waas me
KESEHATAN
BANDA ACEH Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperkuat komitmen memberikan pelayanan yang semakin humanis dan profesional kep
PERISTIWA
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita dalam keg
EKONOMI
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM meraih delapan penghargaan dalam ajang Environmental and Social Innovation Awar
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Adardam Achyar mempertanyakan pemidanaan terhadap surat yang dibuat advokat dalam menjal
POLITIK
MANDAILING NATAL Foto mobil dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digunakan untuk mengangkut
PERISTIWA