Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Peristiwa yang menyita perhatian terjadi di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Seorang anak berkebutuhan khusus diduga dipengaruhi oleh dua tetangganya untuk mengambil perhiasan emas milik orang tuanya.
Akibat kejadian itu, keluarga korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp 140 juta.
Baca Juga:
Kuasa hukum korban, Michael A. Sihombing, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026.
Saat itu, kedua terduga pelaku berinisial MT (24) dan FK (17) sedang bermain di rumah korban.
"Pelaku dan korban itu tetangga. Malam kejadian, pelaku bermain di rumah korban," kata Michael saat ditemui di sekitar Polsek Sunggal, Selasa, 30 Juni 2026.
Menurut Michael, anak berkebutuhan khusus tersebut kemudian dipengaruhi untuk mengambil emas yang disimpan di dalam lemari kamar ibunya.
Korban dijanjikan akan mendapatkan bagian dari hasil penjualan perhiasan tersebut.
Tak hanya itu, Michael mengungkapkan korban juga diduga mengalami intimidasi dan kekerasan.
"Mirisnya, korban mendapatkan intimidasi serta penganiayaan berupa sulutan rokok dan sayatan silet di tubuhnya," ungkap Michael.
"Jadi ini anak berkebutuhan khusus yang diintervensi para pelaku untuk mencuri perhiasan orangtuanya," sambungnya.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah emas dan perhiasan milik keluarga korban dilaporkan hilang. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 140 juta.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.