Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara!
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Peristiwa yang menyita perhatian terjadi di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Seorang anak berkebutuhan khusus diduga dipengaruhi oleh dua tetangganya untuk mengambil perhiasan emas milik orang tuanya.
Akibat kejadian itu, keluarga korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp 140 juta.Baca Juga:
Kuasa hukum korban, Michael A. Sihombing, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026.
Saat itu, kedua terduga pelaku berinisial MT (24) dan FK (17) sedang bermain di rumah korban.
"Pelaku dan korban itu tetangga. Malam kejadian, pelaku bermain di rumah korban," kata Michael saat ditemui di sekitar Polsek Sunggal, Selasa, 30 Juni 2026.
Menurut Michael, anak berkebutuhan khusus tersebut kemudian dipengaruhi untuk mengambil emas yang disimpan di dalam lemari kamar ibunya.
Korban dijanjikan akan mendapatkan bagian dari hasil penjualan perhiasan tersebut.
Tak hanya itu, Michael mengungkapkan korban juga diduga mengalami intimidasi dan kekerasan.
"Mirisnya, korban mendapatkan intimidasi serta penganiayaan berupa sulutan rokok dan sayatan silet di tubuhnya," ungkap Michael.
"Jadi ini anak berkebutuhan khusus yang diintervensi para pelaku untuk mencuri perhiasan orangtuanya," sambungnya.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah emas dan perhiasan milik keluarga korban dilaporkan hilang. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 140 juta.
Setelah kejadian itu, korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya kepada kedua orang tuanya.
Mendapat pengakuan tersebut, keluarga langsung mendatangi rumah para terduga pelaku sebelum akhirnya membawa keduanya ke Polsek Sunggal.
"Selanjutnya, orangtua korban mendatangi kediaman terduga pelaku. Sampai akhirnya dua pelaku dibawa ke Polsek Sunggal," ujar Michael.
Dari proses tersebut, polisi mengamankan sebagian barang bukti berupa dua perhiasan emas.
"Untuk barang bukti, hanya ada dua emas dalam bentuk gelang dan cincin. Selain itu katanya masih disimpan tapi gak tahu dimana," katanya.
Namun, Michael menyayangkan keputusan penyidik yang menangguhkan penahanan kedua terduga pelaku.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, penangguhan dilakukan karena masa penahanan telah berakhir sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap.
"Penangguhan ini terjadi karena kelalaian. Masa dalam waktu 20 hari berkas tidak duduk untuk diterima kejaksaan. Sekarang justru salah satu pelaku sedang mengajukan pra pidana," ucap Michael.
Ia meminta kepolisian menangani perkara tersebut secara serius, profesional, dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Herman, membenarkan bahwa laporan dari keluarga korban telah diterima penyidik.
"Benar sudah ada dua ditangkap kemarin. Pastinya berkas perkara masih berlangsung dan kami akan menyelesaikan kasus ini secara profesional," kata Herman.
Hingga kini, penyidik masih melanjutkan proses pemberkasan perkara dan mendalami keberadaan sisa barang bukti yang belum ditemukan.* (km/ad)
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan pemerintah kota di seluruh Indonesia agar tidak hanya fokus membangun gedung
PEMERINTAHAN
BATU BARA Rentetan dugaan kasus pencurian yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir di Kecamatan Talawi dan Kecamatan Tanjung Tiram sem
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Raman KrisnaANGGARAN negara pada hakikatnya adalah uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus mampu dip
OPINI
TAPANULI SELATAN Sedikitnya 23 titik longsor dan badan jalan amblas ditemukan di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) SipirokTarutun
PERISTIWA
MEDAN Penyanyi muda asal Sumatera Utara, Felicia, berhasil melangkah ke babak Top 5 ajang pencarian bakat The Icon Indonesia yang ditaya
ENTERTAINMENT
MEDAN Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo te
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Peristiwa yang menyita perhatian terjadi di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi UndangUndang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilk
HUKUM DAN KRIMINAL