IHSG Melesat ke Level 6.108, Saham WIFI Pimpin Penguatan Bursa
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Kamis (16/7/2026) di zona hijau setelah menguat 66,23 poin atau 1,10 pers
EKONOMI
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp400 triliun ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari pengelolaan kas pemerintah (cash management) sehingga tidak memerlukan persetujuan DPR.
Penegasan itu disampaikan Purbaya usai rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI yang sempat diwarnai perdebatan mengenai dasar hukum pemindahan dana SAL dari rekening Bank Indonesia ke Himbara.
Purbaya mengaku langsung memeriksa kembali aturan yang dipersoalkan dalam rapat tersebut. Dari hasil pengecekan, ia memastikan regulasi yang menjadi dasar kebijakan itu belum mengalami perubahan.Baca Juga:
"Ternyata saya cek aturannya tidak berubah. Jadi masih bisa dilakukan ke Himbara karena ini hanya bagian dari cash management tanpa harus mendapat izin DPR,"kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, dana SAL yang ditempatkan di Himbara bukan digunakan untuk membiayai belanja negara, melainkan hanya dipindahkan sementara dari rekening Bank Indonesia guna mendukung likuiditas sistem keuangan nasional.
Menurutnya, dana tersebut tetap memperoleh tingkat imbal hasil yang sama seperti ketika ditempatkan di Bank Indonesia sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi negara.
"Saya tidak menggunakan dananya, hanya memindahkan dengan return yang sama. Tidak ada kerugian, tetapi pada saat bersamaan dapat membantu perekonomian," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan dasar hukum penempatan dana SAL tersebut. Ia menilai Undang-Undang APBN 2026 mengatur bahwa penempatan SAL di luar rekening yang telah ditetapkan harus mendapat persetujuan DPR.
Menanggapi hal itu, Purbaya menyatakan akan mempelajari kembali ketentuan tersebut sebelum akhirnya memastikan bahwa aturan mengenai pengelolaan kas pemerintah masih tetap berlaku dan dapat menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
Polemik penempatan dana SAL ke Himbara pun menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan dana negara dalam jumlah besar, sekaligus upaya pemerintah menjaga stabilitas likuiditas sektor keuangan.* (k/dh)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Kamis (16/7/2026) di zona hijau setelah menguat 66,23 poin atau 1,10 pers
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia membutuhkan pendapatan negara yang kuat untuk membiayai berbagai program strategi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, mendorong pemerintah menjalankan Program Makan Bergizi
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp400 triliun ke bankbank H
EKONOMI
SIBOLANGIT Kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, terus menghadirkan destinasi wisata baru yang menarik perhatian wisatawan. Salah
PARIWISATA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons kabar yang menyebut mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adrians
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyoroti belum lengkapnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diterima tim kuasa hu
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup menguat pada akhir perdagangan Kamis (16/7/2026). Mata uang Garud
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membantah anggapan yang menyebut Indonesia sebagai bangsa yang malas dan gemar tidur. Menurutnya, ster
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo pada Senin, 20
NASIONAL