Pemkab Asahan Luncurkan WhatsApp Resmi Pengaduan, Bupati Dorong Layanan Lebih Responsif
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan terus berinovasi memperkuat pelayanan publik dengan meluncurkan nomor WhatsApp resmi untuk pengaduan
PEMERINTAHAN
MEDAN – Putusan pengadilan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, dalam kasus korupsi proyek jalan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Ia dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Medan, Soniady Drajat Sadarisman, membenarkan status inkrah tersebut.Baca Juga:
Ia menyebut tidak ada upaya banding yang diajukan baik oleh terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sudah inkrah," ujar Soniady, Selasa, 14 April 2026.
Selain Topan, mantan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar, juga telah berstatus inkrah dalam perkara yang sama.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada Topan Ginting dalam sidang putusan pada 1 April 2026.
Ia juga dijatuhi denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.
Selain pidana penjara dan denda, Topan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp50 juta.
Jika tidak dibayarkan, harta benda dapat disita dan dilelang, atau diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun 6 bulan.
Majelis hakim menyatakan sejumlah hal memberatkan, di antaranya perbuatan terdakwa yang merusak kepercayaan masyarakat, menghambat pembangunan, serta tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dipidana dan memiliki tanggungan keluarga.
Vonis tersebut sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari KPK yang sebelumnya menuntut hukuman serupa, yakni 5 tahun 6 bulan penjara.*
(d/ad)
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan terus berinovasi memperkuat pelayanan publik dengan meluncurkan nomor WhatsApp resmi untuk pengaduan
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke54 tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK menggelar kegiat
KESEHATAN
MANADO Seleksi awal Pemilihan Remaja Teladan GMIM Wilayah Manado Winangun Tahun 2026 resmi digelar di GMIM Kasih Kristus, Minggu (12/4/202
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Tim Opsnal Polsek Sosa, Polres Padang Lawas (Palas), mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mulai melakukan penjangkauan atau rekrutmen siswa Sekolah Rakyat (SR) untuk tahun ajaran 2026/2027 d
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Polisi menemukan barang bukti baru dalam kasus dugaan pembunuhan seorang pedagang yang ditemukan tewas di Tempat Pemakama
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tenggat waktu selama satu minggu untuk menyelesaikan pembebasan lahan pembanguna
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, angkat bicara terkait aksinya yang sempat marah kepada Camat Tukka, Yan Munzir Hutagalung,
POLITIK
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengatur pencantuman label gizi Nutri Level pada makanan dan m
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas lambannya penanganan pascabencana b
PEMERINTAHAN