Dibilang Pengecut, Dokter Tifa: Saya Hijrah, Bukan Mundur dari Polemik Ijazah Jokowi!
JAKARTA Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa membantah anggapan bahwa dirinya mundur atau takut menghadapi polemik ijazah Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Putusan pengadilan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, dalam kasus korupsi proyek jalan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Ia dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Medan, Soniady Drajat Sadarisman, membenarkan status inkrah tersebut.Baca Juga:
Ia menyebut tidak ada upaya banding yang diajukan baik oleh terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sudah inkrah," ujar Soniady, Selasa, 14 April 2026.
Selain Topan, mantan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar, juga telah berstatus inkrah dalam perkara yang sama.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada Topan Ginting dalam sidang putusan pada 1 April 2026.
Ia juga dijatuhi denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.
Selain pidana penjara dan denda, Topan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp50 juta.
Jika tidak dibayarkan, harta benda dapat disita dan dilelang, atau diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun 6 bulan.
Majelis hakim menyatakan sejumlah hal memberatkan, di antaranya perbuatan terdakwa yang merusak kepercayaan masyarakat, menghambat pembangunan, serta tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dipidana dan memiliki tanggungan keluarga.
Vonis tersebut sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari KPK yang sebelumnya menuntut hukuman serupa, yakni 5 tahun 6 bulan penjara.*
(d/ad)
JAKARTA Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa membantah anggapan bahwa dirinya mundur atau takut menghadapi polemik ijazah Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Akses menuju objek wisata pemandian air panas Sidebukdebuk di Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sumatera Ut
PARIWISATA
JAKARTA Pengamat politik Arifki Chaniago menilai keputusan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk maju dan
POLITIK
JAKARTA Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai munculnya sejumlah nama kepala daerah dalam berbagai su
POLITIK
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang turun langsung meninjau pembangunan jalan semenisasi s
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., mengunjungi Pesantren Darul Falah di Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sumate
PENDIDIKAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri pelantikan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhamm
PEMERINTAHAN
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama masyarakat mengikuti kegiatan Batu Bara Bersholawat Jilid III yang digelar Majelis Peci
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Anggota Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Ta
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mendorong Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menambah kuota penerimaan calon praja asal
PEMERINTAHAN