BREAKING NEWS
Kamis, 16 April 2026

Tak Ajukan Banding, Vonis 5,5 Tahun Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Jadi Inkrah

Adam - Selasa, 14 April 2026 17:24 WIB
Tak Ajukan Banding, Vonis 5,5 Tahun Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Jadi Inkrah
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Vonis tersebut sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari KPK yang sebelumnya menuntut hukuman serupa, yakni 5 tahun 6 bulan penjara.*


(d/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Indra Iskandar Gugur, KPK Diminta Setop Penyidikan Kasus Rumdin DPR
Tersangka Korupsi Emas Antam Meninggal di China, KPK Siapkan SP3 dan Lanjut Usut Korporasi
KPK Awasi Pengadaan Motor Listrik BGN, Ingatkan Rawan Korupsi di Semua Tahap
Kasus Korupsi Pekalongan Melebar, KPK Pertimbangkan Jerat Keluarga Fadia Arafiq
Tersangka Kasus Korupsi Anoda Logam Siman Bahar Dikabarkan Meninggal di China, KPK Siapkan SP3
Eks Direktur Gas Pertamina Dituntut 6,5 Tahun dalam Kasus Korupsi LNG: Ini Sangat Berat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru