Piala AFF U19: Indonesia Kalahkan Myanmar 3-0
MEDAN Timnas Indonesia akhirnya menang telak 30 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Batang
OLAHRAGA
BANDA ACEH — Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi program beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh terus bergulir.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah memeriksa puluhan saksi untuk mendalami dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan negara lebih dari Rp14 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan hingga kini penyidik telah memeriksa 67 saksi yang berasal dari lingkungan BPSDM Aceh serta pihak-pihak terkait dalam penyaluran beasiswa.Baca Juga:
"Jumlah saksi masih dapat bertambah karena proses penyidikan masih berlangsung," kata Ali di Banda Aceh, Rabu, 15 April 2026.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya melengkapi berkas perkara terhadap empat tersangka yang telah lebih dulu ditetapkan oleh penyidik.
Empat tersangka itu masing-masing berinisial S, yang merupakan Kepala BPSDM Aceh periode 2021–2024; CP, Kepala Bidang Pengembangan SDM sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran; RH, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan; serta ET, pihak swasta yang berperan sebagai finance officer IEP Persada Indonesia.
Ketiganya, yakni S, CP, dan RH, ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh di Kajhu sejak 2 April 2026. Sementara ET ditahan di Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar, sejak 7 April 2026.
Kejati Aceh menyebut penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup serta mempertimbangkan potensi penghilangan barang bukti.
Kasus ini bermula dari pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh untuk mahasiswa, termasuk yang menempuh pendidikan di University of Rhode Island, Amerika Serikat.
Dana tersebut disalurkan melalui pihak ketiga, IEP Persada Indonesia, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp26 miliar dalam periode 2021–2024.
Namun dalam prosesnya, penyidik menemukan adanya penagihan biaya kuliah fiktif yang tidak sesuai dengan perjanjian pemberian beasiswa (Letter of Sponsorship).
Dana yang dicairkan diduga tidak seluruhnya disalurkan kepada penerima beasiswa maupun universitas, melainkan dialihkan kepada pihak tertentu.
MEDAN Timnas Indonesia akhirnya menang telak 30 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Batang
OLAHRAGA
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi terkait pernyataan mantan Wakil Menteri Luar Negeri
POLITIK
JAKARTA Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran
PERISTIWA
BANDA ACEH Brigjen Pol. (Purn) Wahyu Prihatmaka resmi mengakhiri masa pengabdiannya di Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah memasu
NASIONAL
BANDUNG Lion Group menyatakan kesiapannya mendukung rencana pemerintah untuk mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara, Bandung,
EKONOMI
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membantah anggapan bahwa kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto selama 1
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Aparat gabungan menemukan sebanyak 6,8 kilogram narkotika jenis ganja saat menggelar razia di Lapas Kelas IIB Salambue,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkap alasan di balik intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto sela
POLITIK
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menanggung secara pribadi seluruh kelebihan
POLITIK
MEDAN Indonesia untuk sementara di babak pertama menang 10 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Uta
OLAHRAGA